Presiden Susilo Bambang Yudhoyono memberikan grasi kepada Meirika Franola alias Ola baru-baru ini. Namun ternyata, Ola bahkan masih bisa melakukan 'bisnis' narkobanya dengan melakukan perintah kepada Nur Aisyah....more>>
Mahkamah Agung (MA) menolak upaya hukum luar biasa Peninjauan Kembali (PK) dengan kuasa hukum Ucok Charles Kairupan, atas hukuman gembong narkoba asal Nigeria, Michael Titus Igweh....more>>
Hukuman mati terus menjadi perhatian utama hukum di dunia internasional. Hingga saat ini pelaksanaanya dianggap tidak sesuai dengan Hak Asasi Manusia (HAM)....more>>
Pemberian grasi oleh Presiden Susilo Bambang Yudhoyono bagi terpidana kasus narkoba kembali menimbulkan pro kontra di masyarakat. Banyak pandangan yang menyatakan bahwa tindakan presiden tersebut akan melemahkan efek jera pada pelaku. Namun menurut Wakil ...more>>
kecenderungannya orang tua hidup dalam kecemasan maupun kemarahan. Tidak heran yang lebih banyak muncul pada kebanyakan orang tua adalah hukuman demi hukuman....more>>
Hari penghakiman TUHAN atau sering disebut kiamat atau akhir zaman tidak bisa dipisahkan dari peristiwa kedatangan Yesus Kristus atau Isa Almasih....more>>
Presiden Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) mengurangi hukuman mati terhadap kasus narkoba Deni Setia Maharwan alias Rafi menjadi hukuman seumur hidup...more>>
Dalam sidang yang digelar di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat pada Rabu (29/8) hari ini, majelis hakim menjatuhkan vonis hukuman bagi Afriyani, supir minibus maut yang menewaskan sembilan orang pejalan kaki dengan hukuman penjara 15 tahun....more>>
Ketiga hakim ini patut diapresiasi dan diberikan penghargaan karena telah menjatuhkan hukuman mati kepada gembong narkotika jaringan internasional Leong Kim Ping alias Away...more>>
Keputusan pemerintah untuk memberikan grasi kepada terpidana narkoba, terutama kasus Schapelle Corby, warga Australia yang dijatuhi hukuman 20 tahun karena tertangkap membawa ganja menjadi kontroversi nasional....more>>
Youcef Nadarkhani, pendeta dari gereja rumah di Iran yang sedang menanti eksekusi karena dianggap murtad, menulis surat bagi orang percaya di seluruh dunia yang berdoa baginya....more>>
Masih ingatkah ketika anda melakukan suatu kesalahan dan dihukum saat anda masih kecil? Saya masih ingat, di usia balita saya pernah mengumpat, dan itu terdengar oleh ayah saya....more>>
Demi kenyamanan Anda selama mengakses Jawaban.com, kami menggunakan cookie untuk memastikan situs web kami berfungsi dengan lancar serta memberikan konten dan fitur yang relevan untuk Anda, dan meningkatkan pengalaman Anda di situs web kami. Data Anda tidak akan pernah diperjualbelikan atau digunakan untuk keperluan pemasaran. Anda dapat memilih untuk Setuju atau Batalkan terhadap penggunaan cookie dalam situs web ini. Learn more