Presiden Obral Grasi, Menkumham Dipanggil DPR

Nasional / 16 October 2012

Kalangan Sendiri

Presiden Obral Grasi, Menkumham Dipanggil DPR

Puji Astuti Official Writer
2763

Pemberian grasi oleh Presiden Susilo Bambang Yudhoyono bagi terpidana kasus narkoba kembali menimbulkan pro kontra di masyarakat. Banyak pandangan yang menyatakan bahwa tindakan presiden tersebut akan melemahkan efek jera pada pelaku. Namun menurut Wakil Ketua Komisi III DPR Tjatur Sapto Edi, keputusan presiden yang tersebut karena mendapat masukan yang salah dari para pembantunya.

"Pemberian grasi itu kesannya seperti memberikan kesan bahwa kita memberi toleransi (terhadap narkoba). Padahal negara tetangga kita Malaysia dan Singapura itu turun drastis gara-gara tegas," demikian ungkap Tjatur di Kompleks Gedung Parlemen Senayan, Selasa (16/10).

Menindaklanjuti hal tersebut, Komisi III DPR RI akan segera memanggil Menteri Hukum dan HAM Amir Syamsuddin untuk memperjelas sikap yang diambil oleh Presiden SBY yang memberikan grasi kepada dua terpidana narkoba dengan hukuman mati yaitu Deni Setia Maharwan dan Merika Pranola. Karena grasi tersebut hukuman mereka berubah menjadi hukuman seumur hidup.

Sebelumnya Juru Bicara Presiden Julian Aldrin Pasha menyatakan bahwa grasi yang diberikan persiden tersebut mempertimbangkan banyak hal, salah satunya adalah faktor kemanusiaan. Pemberian grasi bagi terpidana narkoba bukanlah yang pertama kali bagi Presiden SBY, sebelumnya presiden juga telah memberikan grasi bagi terpidana narkoba berwarga negara Australia Schapelle Light Corby. Sikap presiden yang terkesan mengobral grasi bagi terpidana narkoba tersebut membuat banyak pihak mempertanyakan keseriusan pemerintah dalam pemberantasan narkoba di negeri ini.


Baca Juga :


Forum JC : Baksos dan Natal Forum JC di Panti Werdha Milenia

Obat Jerawat Paling Ampuh Yaitu Virus yang Ada di Wajah

Usaha Bangkrut, Hubungan Suami Istri Hancur?

Musim Hujan Datang, Waspadai 3 Penyakit Ini

Sumber : Antaranews.com | Puji Astuti
Halaman :
1

Ikuti Kami