Setelah diklaim memberi dampak negatif kepada orang lain, India
akhirnya membatasi waktu bermain game online PlayerUnknown’s Battlegrounds (PUBG) hanya selama 6 jam per hari saja.
Langkah tersebut lalu direspon dengan sangat baik oleh
Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo). Meski belum mengumumkan penerapannya, Kominfo mengatakan akan lebih dulu mengkaji pembatasan jam bermain PUBG ini.
Dirjen APTIKA Kementerian Kominfo Samuel Pangerapan mengatakan
pembatasan waktu bermain itu bisa saja diberlakukan. Tapi harus dilakukan secara serempak terhadap game online lainnya.
“Game kan banyak, dan pembatasan itu harus serempak, harus semuanya,” kata Samuel.
Baca Juga :
Lindungi Anak Anda Dari Kecanduan Game Online Dengan 7 Tips Jitu Ini
Kecanduan Game Fortnite Bikin Anak Gangguan Mental? Orangtua Perlu Tahu Fakta Ini…
Sebelumnya, Majelis Ulama Indonesia (MUI) menyampaikan rencana
untuk mengeluarkan fatwa haram PUBG. Mereka menilai PUBG adalah game yang bisa merusak pikiran generasi muda dan bahkan menyebabkan tindakan kekerasan.
“(PUBG) Merusak pikiran-pikiran dari generasi muda kita.
Bahkan tertanam sikap radikal teroris bagi mereka itu. Ini harus ditolak
sesungguhnya,” kata Wakil Sekjen MUI Amirsyah Tambunan, seperti dikutip Kompas.com, Senin (25/3).
Hari ini, MUI bahkan telah melakukan koordinasi dengan pihak
Kementerian Kominfo guna membahas soal pembatasan waktu bermain PUBG ini. Salah
satunya adalah batasan umur untuk pengguna video game.
Sementara, untuk pembatasan waktu bermain PUBG di India telah diterapkan lewat kerja sama dengan
perusahaan teknologi China penerbit PUBG Mobile. Harapannya, penerapan aturan
baru ini bisa mencegah kecanduan dan dampak negatif bermain game online bagi penggunanya.