Menilik Peluang Memberi Rumah di Pelelangan
Sumber: www.urbankompas.com

Investment / 22 September 2015

Kalangan Sendiri

Menilik Peluang Memberi Rumah di Pelelangan

Puji Astuti Official Writer
4212
Perlambatan ekonomi yang terjadi saat ini dapat berdampak buruk pada masyarakat, salah satunya adalah kredit macet. Karenanya banyak rumah yang harus disita oleh bank karena kreditur tidak bisa lagi melanjutkan membayar cicilan. Walau demikian, hal ini menjadi peluang bagi para investor properti.

Rumah-rumah yang disita bank, biasanya akan dilelang sehingga bank bisa mendapatkan dana tunai. Pelelangan biasanya dilakukan melalui  Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang (KPKNL). Jadi jika Anda ingin membeli rumah yang dilelang oleh bank harus melalui KPKNL dan mendaftar sebagai peserta lelang. Apa saja yang harus dilakukan sebelum membeli rumah melalui lelang?

Mencari informasi pelelangan

Rajin  mencari informasi melalui media kapan lelang dilakukan. Biasanya dalam pengumuman bukan hanya diberitakan kapan waktu lelang namun juga informasi tentang rumah yang dilelang, harga dan persyaratan lelang.

Memeriksa kondisi rumah

Tidak semua rumah yang dilelang  kondisinya buruk atau sudah rusak, ada juga yang dalam kondisi baik. Untuk itu perlu kejelian sebelum mengikuti lelang, akan lebih baik lagi jika bisa menilik kondisi rumah secara langsung.

Mendaftar dan menyetor uang pendaftaran

Untuk Anda yang berminat dengan rumah yang dilelang,  Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang (KPKNL) biasanya akan membuat pengumuman waktu dan tempat pelelangan. Peserta lelang harus mendaftar dan menyetorkan uang pendaftaran biasanya sebesar 20% dari jumlah limit atau batasan lelang. Jadi jika seandainya batasannya adalah Rp.200 juta, maka Anda harus menyetor sebesar Rp.40 juta. Uang tersebut akan dijadikan deposit jika peserta memenangkan lelang, dan akan dikembalikan jika tidak. Namun nilai itu bisa berbeda berdasarkan kebijakan masing-masing bank.

Namun perlu menjadi catatan, jika Anda sudah menang lelang dan membatalkan pembelian, maka Anda akan masuk daftar hitam pelelangan dan dilarang mengikuti pelelangan selama tiga bulan ke depan. Jadi pertimbangkan masak-masak sebelum memutuskan untuk ikut menawar dalam pelalangan.

Membeli rumah di pelelangan memberi peluang bagi Anda untuk membeli rumah berkualitas dengan harga murah. Namun Anda harus jeli memilih dan menentukan batasan harga rumah yang Anda beli. Sebab jika banyak peminatnya, bisa saja harga rumah tersebut malah lebih mahal dari harga pasaran. Selain itu untuk membeli rumah lelang Anda harus memiliki uang tunai,karena rumah lelang tidak bisa dibeli secara kredit tetapi tunai keras.

Sukses  tidak hanya diukur dari berapa banyak yang kita miliki, namun berapa banyak yang kita bagikan. Mari berbagi! Bagikan artikel ini lewat sosial media Anda dan bawa perubahan positif kepada hidup mereka. Dan jangan hanya berhenti disitu. Lakukan lebih dengan bermitra dengan kami (Mitra CBN). More info, KLIK DISINI

Sumber : Berbagai Sumber | Jawaban.com | Puji Astuti
Halaman :
1

Ikuti Kami