KWI: Nawa Cita Jokowi Gagal!
Sumber: Google

Internasional / 16 April 2015

Kalangan Sendiri

KWI: Nawa Cita Jokowi Gagal!

Theresia Karo Karo Official Writer
3038
Pemerintah Indonesia dinilai gagal melindungi warga negaranya. Hal ini diungkapkan oleh Konferensi Waligereja Indonesia (KWI) menyangkut pelaksanaan eksekusi mati Siti Zaenab seorang tenaga kerja Indonesia, di Arab Saudi pada Selasa kemarin (14/4). Atas kasus pembunuhan yang terjadi pada tahun 1999, wanita asal Kabupaten Bangkalan, Madura ini sebelumnya juga harus menjalani hukuman penjara selama 15 tahun.

Menanggapi peristiwa ini, Komisi Keadilan, Perdamaian, dan Pastoral Migran Perantau KWI Pastor Paulus C. Siswantoko menegaskan bahwa Presiden Jokowi telah gagal melindungi warganya. “Kalau mau ditempatkan dalam konteks Nawa Cita, yang pertama adalah melindungi warga negara. Ini kegagalan dari Nawa Cita Jokowi. Harusnya Siti Zaenab tidak dieksekusi, apa pun upayanya, walaupun kita tidak pernah mendengar upaya yang luar biasa dari pemerintah,” ungkapnya dalam konferensi pers yang diadakan di kantor Migrant Care di Jakarta Timur hari ini (16/4).

Menurut Pastor Paulus, dibandingkan 15 tahun lalu, pendampingan oleh pemerintah sekarang sangat memprihatinkan. “Tanpa mengurangi rasa hormat, dari upaya pemerintah yang katanya sudah sangat sering dan intens dalam mendampingi kasus Siti Zaenab, ada yang memprihatinkan. Kasus ini sudah ada sejak 1999. Presiden Gus Dur pernah telepon raja Arab Saudi untuk menunda eksekusi dan berhasil. Eksekusi terjadi tahun 2015. Kurun waktu 15 tahun ini kayaknya belum dimanfaatkan oleh pemerintah,” paparnya”.

Melihat kasus Siti Zaenab, Pastor Paulus mengungkapkan bahwa banyak TKI yang lemah, baik secara keterampilan dan secara mental. Kurangnya pelatihan dan pendidikan menjadi penyebab ketidaksiapan mereka saat menghadapi kesulitan. “Negara belum maksimal melindungi warga negara Indonesia atau TKI yang terkena masalah,” katanya.

Dalam konferensi ini turut hadir Anis Hidayah selaku Direktur Eksekutif Migrant Care. Dia mengungkapkan bahwa pihaknya telah melakukan berbagai upaya untuk mendampingi Siti Zaenab selama bertahun-tahun. “Dari anaknya kecil, masuk Taman Kanak-kanak (TK), sampai besar. Berbagai upaya kami lakukan. Eksekusi ini bagi kami sangat berat,” ujarnya.

Karena tren hukuman mati yang terus bertambah, pihaknya berharap hukuman mati segera dihapuskan. Data dari Migrant Care mengungkapkan bahwa setidaknya ada 290 buruh migran yang terancam hukuman mati di Arab Saudi, Cina, Malaysia, Singapura, dan Qatar.

Di lain pihak, siaran pers Kementerian Luar Negeri mengungkapkan bahwa pemerintah Indonesia telah melakukan semua upaya untuk membebaskan Siti Zaenab dari hukuman mati. Termasuk pendampingan hukum oleh Khudran Al Zahrani sebagai pengacara.

Sumber : Ucanews/Jawaban.com by tk
Halaman :
1

Ikuti Kami