Meludah Sembarangan, Rp 79 Juta Melayang

Nasional / 15 June 2013

Kalangan Sendiri

Meludah Sembarangan, Rp 79 Juta Melayang

Yenny Kartika Official Writer
7144

‘Keberanian’ Forgan Duncan (34) meludahi seorang polisi harus ditebusnya dengan denda SGD 10.000 atau sekitar Rp 78,9 juta kepada pemerintah Singapura. Pria ini meludahi wajah Sersan Walid Jumblatt Abdullah pada akhir tahun lalu.

“Dia (Duncan) telah membayar denda. Kasus ini akan selesai jika jaksa penuntut tidak naik banding,” kata Terence Tan, pengacara Duncan, Jumat (14/6).

Kamis (13/6), Duncan dijatuhi vonis bersalah oleh Pengadilan Distrik. Pada 19 Desember silam, editor majalah in-flight Tiger Airways ini ditemukan tergolek di luar sebuah klab malam oleh Sersan Abdullah dan seorang temannya. Ia baru berpesta bersama teman-teman kantornya dan mabuk berat.

Abdullah dan rekannya berupaya membangunkan Duncan, namun lelaki asal Inggris itu malah melawan. Dua petugas pun lantas membekuk Duncan. Dalan kondisi tangan terikat, ia meludahi wajah Abdullah. “Dia sudah meminta maaf atas segala kesalahan yang dilakukan,” kata Tan.

Menurut Tan, kliennya tersebut tidak ingat sama sekali soal kejadian hari itu. Selain denda, Duncan pun harus terancam mendekam di balik jeruji maksimal empat tahun.

Di negara dengan aturan ketat seperti Singapura, meludah di sembarangan jalan saja bisa didenda, apalagi meludah di wajah polisi. Untuk kasus yang terakhir, persoalannya bukan hanya terkait kebersihan dan keindahan lingkungan, tapi juga moralitas dan etika.

 

BACA JUGA:

Ahok Minta Maaf Karena Jakarta Masih Banjir dan Macet

Brutalnya Konflik Suriah, Korbankan Anak-anak

Jangan Malu Ajarkan Pendidikan Seks pada Anak

Ada Apa dengan Anak dan Remaja usia 4-14 Tahun?

Sumber : AFP | JPNN | yk
Halaman :
1

Ikuti Kami