Investasi Bodong Marak di Medsos, Waspadalah!

Finance / 29 January 2024

Kalangan Sendiri

Investasi Bodong Marak di Medsos, Waspadalah!

Aprita L Ekanaru Official Writer
522

Media sosial telah menjadi salah satu sarana yang efektif untuk mempromosikan berbagai produk dan jasa, termasuk investasi. Namun, di balik banyaknya peluang investasi yang ditawarkan di media sosial, juga terdapat risiko investasi bodong yang mengintai.

Investasi bodong adalah investasi yang tidak memiliki legalitas atau izin dari Otoritas Jasa Keuangan (OJK). Investasi ini biasanya menawarkan keuntungan yang tidak wajar dan menjanjikan dalam waktu yang singkat.

Maraknya investasi bodong di media sosial disebabkan oleh beberapa faktor, antara lain:

  • Akses internet yang semakin mudah dan terjangkau. Hal ini membuat masyarakat semakin mudah untuk mengakses informasi tentang investasi, termasuk investasi bodong.
  • Kesadaran masyarakat tentang investasi yang masih rendah. Banyak masyarakat yang belum mengetahui cara membedakan investasi yang legal dan ilegal.
  • Keinginan masyarakat untuk mendapatkan keuntungan yang cepat dan mudah. Iming-iming keuntungan yang besar dan cepat membuat masyarakat mudah tergiur dengan investasi bodong.
  • Investasi bodong dapat menimbulkan kerugian yang besar bagi para korbannya. Kerugian tersebut dapat berupa kehilangan uang, data pribadi, hingga reputasi.

Berikut ini adalah beberapa ciri-ciri investasi bodong yang perlu diwaspadai:

1. Menawarkan keuntungan yang tidak wajar

Investasi bodong biasanya menawarkan keuntungan yang tidak wajar, seperti keuntungan 100% dalam waktu singkat.

2. Menjanjikan kemudahan dan kepastian

Investasi bodong biasanya menjanjikan kemudahan dan kepastian, seperti jaminan profit atau bebas risiko.

3. Tidak memiliki legalitasi

Investasi bodong biasanya tidak memiliki legalitas dari OJK atau lembaga pengawas lainnya.

4. Penyelenggaranya tidak jelas

Penyelenggara investasi bodong biasanya tidak memiliki kantor atau alamat yang jelas.

Untuk menghindari investasi bodong, masyarakat perlu lebih waspada dan berhati-hati. Berikut ini adalah beberapa tips untuk menghindari investasi bodong:

1. Selalu lakukan riset sebelum berinvestasi

Pelajari tentang produk investasi yang ditawarkan, termasuk legalitasnya, risikonya, dan potensi keuntungannya.

2. Jangan mudah tergiur dengan iming-iming keuntungan yang besar dan cepat

Ingatlah bahwa investasi yang benar-benar menguntungkan biasanya membutuhkan waktu dan usaha yang tidak sedikit.

3. Cek legalitas penyelenggara investasi

Pastikan penyelenggara investasi memiliki izin dari OJK atau lembaga pengawas lainnya.

4. OJK telah mengeluarkan daftar investasi ilegal yang dapat diakses di situs resmi OJK

Masyarakat dapat memeriksa daftar tersebut untuk memastikan bahwa investasi yang ditawarkan tidak termasuk dalam daftar investasi ilegal.

Sumber : Jawaban.com
Halaman :
1

Ikuti Kami