Setelah 6 Tahun Berjuang, Pria Pakistan Ini Bebas Dari Hukuman Mati Kasus Penodaan Agama
Sumber: CBN.com

News / 9 October 2020

Kalangan Sendiri

Setelah 6 Tahun Berjuang, Pria Pakistan Ini Bebas Dari Hukuman Mati Kasus Penodaan Agama

Puji Astuti Official Writer
1585

Pengadilan Pakistan membebaskan seorang pria yang sebelumnya dijatuhi hukuman mati karena kasus penodaan agama karena terbukti tidak bersalah. Perjuangannya untuk mendapatkan keadilan membutuhkan waktu 6 tahun, sejak ia dinyatakan bersalah pada 14 Maret 2014 lalu. 

Menurut berita yang dirilis oleh The New Indian Express, pria bernama Sawan Masih itu dinyatakan bersalah oleh Pengadilan Tinggi Lahore, setelah dia dituduh menghina Nabi Muhammad ketika sedang berbincang dengan seorang temannya yang beragama muslim. 

Peristiwa itu terjadi pada 7 Maret  2013, saat itu temannya Muhammad Shadid menuduh Masih membuat komentar yang merendahkan nabinya. 

Dua hari setelah tuduhan itu, kelompok muslim melaporkan tuduhan penghinaan itu, dan menggerakkan massa untuk menyerang komunitas Kristen Joseph Colony, yang menyebabkan 180 rumah orang Kristen, 70 toko, dan setidaknya 2 gereja dibakar. 

Setelah kerusuhan itu, Masih kemudian ditangkap polisi dengan tuduhan melanggar hukum Bagian 295-C KUHP Pakistan. Setahun kemudian ia dijatuhi hukuman mati, namun pengacaranya menyatakan banding. Pengacaranya menyatakan bahwa polisi tidak melaporkan kasus itu hingga 35 jam setelah kejadian, hal ini menunjukkan ada niat yang tidak jujur. Sang pengacara juga menunjukkan adanya kontradiksi antara laporan yang dibuat polisi dan kesaksian yang disampaikan oleh penuntut sebelum pengadilan dilakukan. 

Menurut International Christian Concern (ICC) dan para ahli hak-hak agama, tuduhan palsu terkait penodaan agama banyak terjadi di Pakistan, hal itu seringkali dimotivasi oleh balas dendam pribadi dan kebencian agama. Tuduhan seperti ini seringkali memicu kerusahan dan pembunuhan dan juga protes massa. 

William Stark, manajer wilayah Asia Tenggara menyatakan bahwa mereka lega akhirnya Masih telah bebas, namun hidupnya dan keluarganya masih dalam bahaya. 

“Sangat jarang bisa melihat kasus penodaan agama yang begitu besar terhadap orang Kristen bisa selesai di tingkat Pengadilan Tinggi di Pakistan,” demikian ungkap Willian. 

“Namun, kami sangat risau atas keselamatan Sawan dan keluarganya. Para ekstrimis di Pakistan terkenal menyerang orang yang dituduh oleh kejahatan religius, seperti penodaan agama, walau mereka hanya kenalannya saja,” demikian tambahnya. 

Saat ini di Pakistan, orang Kristen hanya berjumlah 2 persen dari total penduduk. Namun persekusi terhadap umat Kristen di sana sangatlah tinggi, hingga saat ini ada 25 orang Kristen yang dipenjara karena tuduhan penodaan agama. Bahkan Pakistan berada di urutan nomor 5 sebagai negara paling berbahaya bagi umat Kristen menurut Open Doors Amerika. 

Mari berdoa bagi Pakistan, agar umat Kristen di sana tetap kuat dan semakin bersemangat memberitakan kabar baik sekalipun harus menghadapi berbagai tantangan dan persekusi.  


Baca juga : 

Ngotot Bangun Gereja, Tiga Pria Kristen Pakistan Jadi Sasaran Serangan Sekelompok Orang

Dilema Perempuan Kristen Pakistan, 629 Orang Diculik dan Dijual Loh!


 

Sumber : Diterjemahkan dari CBN.com
Halaman :
1

Ikuti Kami