Tiga gereja yang disegel pemerintah kota (Pemko) Riau masih terus
jadi polemik. Pasalnya, mediasi antara jemaat gereja, warga penolak dan pemerintah
daerah yang menghasilkan usulan relokasi sama sekali ditolak oleh jemaat gereja.
Kepala Badan Kesejahteraan, Kebangsaan dan Politik Pemerintah
Kota Jambi Liphan Pasaribu mengatakan, usulan itu muncul dari perwakilan Kementerian
Agama dan kepolisian pada pertemuan yang digelar Senin, 1 Oktober 2018 itu. Jemaat
mengaku keberatan karena relokasi atas dasar jumlah gereja yang sudah banyak bukanlah alasan yang bisa diterima.
“Disatukan maksudnya ganti-gantian. Masyarakat itu kan keberatan dengan banyaknya gereja. Satu RT kan tiga gereja. Mereka keberatan. Selagi kita segel tiga gereja ini sementara, kita coba kasih opsi satu gereja itu ganti-gantian gitu. Di Gereja Methodist itu maksudnya, yang besar. Tapi mereka belum terima,” ucap Liphan, Minggu (7/10).
Baca Juga :
Heboh Gereja Methodist Jambi Disegel Pemko, Ternyata Ini Penyebabnya…
Gereja di Jambi yang Disegel Pemda Tolak Usulan Penyatuan Lokasi Ibadah, Ini Alasannya!
Atas polemik penyegelan ini, jemaat dari ketiga gereja memutuskan
melakukan aksi demo dengan beribadah di halaman gereja masing-masing. Mereka terus
mendesak pemerintah untuk membuka gereja yang sudah lama jadi tempat peribadatan mereka setiap minggunya.
Sementara aksi demo ini diikuti dengan aksi damai dari
Gerekana Mahasiswa Kristen Indonesia (GMKI) Cabang Pekanbaru di depan kantor Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Riau pada Kamis (11/10) kemarin.
Mereka menuntut pemerintah kota Jambi segera membuka segel gereja supaya jemaat bisa beribadah seperti biasa.
“Kebebasan memeluk agama dan beribadah menurut agamanya dan
pasal 29 UUD 1945 ayat (2), “Negara menjamin kemerdekaan memeluk agamanya dan beribadat menurut agamanya,” kata Fery Edwin, Kordinator Lapangan Aksi Damai.
Sementara Ketua Cabang GMKI Pekanbaru Starry Siregar melayangkan
kecaman terhadap pihak yang bertanggung jawab atas penyegelan ini. “Pemerintah,
Polri, dan TNI jangan tunduk pada tindalan intoleran, pemerintah lindungi hak konstitusi
setiap warga negara, mahasiswa dan rakyat Indonesia menolak aksi kebencian dan intoleransi,
jaga kesatuan dan persatuan bangsa, perangi intoleransi. Hidup perjuangan!”
ucap Starry.
Seperti diketahui, ketiga gereja yang disegel itu terdiri dari
Gereja Sidang Jemaat Allah (GSJA), Gereja Huria Kristen Indonesia (HKI) Simpang
Rimbo dan Gereja Methodist Indonesia (GMI) Kanaan Jambi.