Gereja di Jambi yang Disegel Pemda Tolak Usulan Penyatuan Lokasi Ibadah, Ini Alasannya!
Sumber: Suara Pembaruan

Nasional / 12 October 2018

Kalangan Sendiri

Gereja di Jambi yang Disegel Pemda Tolak Usulan Penyatuan Lokasi Ibadah, Ini Alasannya!

Budhi Marpaung Official Writer
2540

Usulan dua opsi agar ketiga gereja yang disegel sejak September lalu direlokasi atau disatukan dalam satu tempat mendapat penolakan dari pihak gereja bersangkutan. Pengurus Gereja Methodist Indonesia Pusat, Effendi Hutabarat menyampaikan alasan pihaknya menolak kedua tawaran tersebut.

“Tidak mungkin relokasi atau disatukan. Relokasi ke tempat lain kan ada masalah baru lagi. Kalau disatukan bisa ada masalah di internal,” ujar Effendi seperti dikutip dari portal KBR, Kamis (13/10).  

Senada dengan Effendi Hutabarat, pengurus Gereja Methodist Indonesia Jambi, Ojahan Tampubolon menyatakan penyatuan tempat ibadah hanya membuat persoalan bisa lebih besar lagi.

"Bisa berjalan setengah tahun, satu tahun, tapi tak bisa lama-lama. Biasanya itu hanya sementara saja. Kalau terus bertahan bisa berkelahi," ungkap Ojahan.

Baca Juga: Nasib 2 Gereja yang Disegel: GKI Yasmin Temui Titik Terang, HKBP Filadelfia Masih Gelap

Terkait tawaran relokasi, sambung Ojahan, hal itu sepertinya juga sulit diterima pasalnya mereka beribadah di gedung yang tetap.    

"Kalau pilihannya setuju atau tidak, ya jangan setujulah karena gereja kami ini kan sudah permanen," kata dia.

Sementara itu Kepala Badan Kesejahteraan, Kebangsaan, dan Politik Pemerintah Kota Jambi Liphan Pasaribu menyatakan opsi relokasi ini muncul pada saat pertemuan antara utusan dari Kementerian Agama, pihak kepolisian, dan perwakilan tiga gereja yang gedungnya disegel pihak otoritas setempat.

“Disatukan maksudnya ganti-gantian. Masyarakat itu kan keberatan dengan banyaknya gereja. Satu RT kan tiga gereja. Mereka keberatan. Selagi kita segel tiga gereja ini sementara, kita coba kasih opsi satu gereja itu ganti-gantian gitu. Di Gereja Methodist itu maksudnya, yang besar. Tapi mereka belum terima,” jelas Liphan.


Pemkot Jambi, sambung Liphan, memberikan kesempatan kepada pihak-pihak gereja yang gedung disegel yakni Gereja Sidang Jemaat Allah, Huria Kristen Indonesia Simpang Rimbo, dan Gereja Methodist Indonesia Kanaan Jambi untuk membicarakan tawaran-tawaran yang diajukan mereka hingga dua minggu sejak pertemuan Senin (1/10/2018) di internal masing-masing. Setelah itu, Pemkot Jambi bakal mengundang kelompok yang merasa keberatan.

Sumber : kbr.id
Halaman :
1

Ikuti Kami