Dialog
antaragama yang digelar Kedutaan Besar Indonesia di Vatikan membawa hasil yang positif,
berupa kesepakatan Deklarasi Roma yang berisi delapan butir pernyataan terkait pentingnya menjaga persaudaraan dan kerukunan antarumat beragama.
Dialog ini dihadiri sebanyak 45 peserta dari 22 negara di Eropa. Sebanyak 9 peserta dari
Indonesia merupakan perwakilan dari masing-masing lembaga agama, diantaranya Prof.
Philip Wijaya (Buddha), Prof. Henriette (Kristen), Romo Sunarko (Katolik),
Wisnu Tenaya (Hindu), serta Prof. Dr. Abdul A’la (akademisi UIN Sunan Ampel
Surabaya). Turut hadir juga Kepala Pusat Kerukunan Umat Beragama Kemenag Fery
Meldy, Sekretaris Jenderal (Sekjen) Kemenag Nur Syam, perwakilan dari Kemenlu, BPIP dan Staf Khusus Presiden untuk dialog antar agama dan peradaban.
Sekjen Kemenag, Nur Syam sendiri menyampaikan apresiasinya terhadap program tersebut. Dia menilai program tersebut berisi pesan kerukunan dan keharmonisan beragama. Itu sebabnya dia berharap program serupa juga bisa digelar di negara-negara lainnya, seperti Amerika, Australia, Afrika dan negara lainnya.
Baca Juga :
Vatikan Undang Wali Kota Bekasi untuk Paparkan Toleransi Umat Beragama
Ini Kata Menag Terkait Pentingnya Merawat Kerukunan Beragama
Sebagaimana
diketahui, dialog tersebut utamanya bertujuan untuk membangun kesepahaman,
kebersamaan dan kerjasama antarumat beragama. Karena itu, dia berharap ini
bukan hanya sekadar dialog semata tetapi sebaliknya mewujudkannya menjadi kenyataan dalam kehidupan beragama masyarakat Indonesia.
“Tujuan final
dari kerukunan umat beragama ialah untuk menjamin keberlangsungan konsensus bangsa
yaitu Pancasila, UUD 1945, NKRI dan kebhinekaan. Makanya diperlukan upaya terus
menerus untuk merevitalisasi konsensus kebangsaan tersebut di dalam kehidupan nyata,
yang sehari-hari agar ke depan masyarakat Indonesia yang adil dalam kemakmuran dan makmur di dalam keadilan akan dapat diraih secara memadai,” ucap Nur.
Dari dialog tersebut, dihasilkan 8 butir Deklarasi Roma yang berisi pernyataan di bawah ini:
Kami, empat puluh delapan peserta dialog antaragama
masyarakat Indonesia di Eropa yang berada di 23 negara di Eropa dalam suasana
penuh persaudaraan dengan tekad untuk terus memajukan kebersamaan dan kerukunan bangsa Indonesia menyatakan:
1. Kemajemukan agama, suku, dan bahasa adalah anugerah
Tuhan Yang Maha Esa bagi masyarakat Indonesia dan keniscayaan yang harus dipelihara, dijaga dan dikembangkan bersama.
2. Indonesia dalam bentuk Negara Kesatuan Republik
Indonesia yang dibangun atas dasar Pancasila dan Undang-Undang Dasar 1945
adalah rumah bersama dalam semangat Bhinneka Tunggal Ika yang harus dirawat bersama.
3. Tenggang rasa dalam kemajemukan masyarakat
Indonesia menjadi kebanggaan sekaligus tanggung jawab bersama, karena kerukunan
hidup umat beragama di Indonesia menjadi rujukan dan contoh bagi dunia internasional.
4. Kesungguhan hati dan keterbukaan sikap dalam sikap
kebersamaan, gotong royong, saling pengertian, penghargaan, dan persaudaraan
dari pemerintah dan semua anak bangsa hendaknya dirawat dan dipelihara secara berkesinambungan dalam kehidupan sehari-hari.
5. Masyarakat Indonesia agar tidak menggunakan agama dan simbol keagamaan demi kekuasaan politik.
6. Semua umat beragama agar mampu menampilkan wajahnya
yang ramah dan terbuka dalam semangat persaudaraan dalam keimanan, kemanusiaan dan keindonesiaan.
7. Seluruh anak bangsa Indonesia, kendati berbeda
agama, akan tetapi terikat dalam persaudaraan sebangsa dan setanah air, karena semua berasal dari satu Rahim Ibu Pertiwi Indonesia.
8. Semua masyarakat Indonesia yang tersebar di seluruh
dunia perlu meningkatkan dialog antaragama dan bekerjasama yang nyata dalam kehidupan sehari-hari.
Demikian pernyataan dirumuskan di Roma dalam dialog antaragama masyarakat Indonesia di Eropa.
Roma, 1 Juli 2018.