Konsultasi Nasional
Revisi Alkitab Terjemahan Baru (Konas TB 2) sudah resmi dibuka oleh Menteri Agama
Lukman Hakim Saifuddin di Kinasih Resort & Conference, Bogor pada Senin
(5/2) kemarin. Ada banyak pesan yang disampaikannya baik kepada Lembaga Alkitab
Indonesia (LAI) selaku penanggung jawab revisi Alkitab ini maupun bagi mereka yang turut terlibat dalam prosesnya.
Salah satu pesan yang disampaikan Menag Lukman adalah supaya revisi Alkitab ini disesuaikan dengan konteks keindonesiaan. Sehingga tidak menimbulkan kesimpangsiuran pemahaman. Dia juga mengingatkan supaya revisi ini tidak mengubah isi firman Tuhan di dalam Alkitab.
Baca Juga : Menag Minta Terjemahan Alkitab Sesuai Konteks Indonesia, Ketua LAI Sampaikan Jawaban Ini…
Menjawab hal
itu, Direktur Jenderal Bimbingan Masyarakat Kristen (Dirjen Bimas) Thomas Pentury
menyampaikan kalau proses revisi Alkitab ini dilakukan oleh orang-orang yang
ahli dibidangnya, seperti ahli-ahli teologi dan juga ahli bahasa Ibrani. Dia juga
menegaskan bahwa mekanisme penerjemahan Alkitab ini dilakukan melalui konsultasi
dengan ahli-ahli teolog dan ahli bahasa Ibrani, Yunani latin dan ahli bahasa Indonesia.
Proses ini pun
dikelola langsung oleh Lembaga Alkitab Indonesia (LAI) dan Lembaga Biblika
Indonesia (LBI). “Forum KKonsultasi Nasional adalah forum tertinggi yang akan
memutuskan untuk menetapkan Alkitab dalam bahasa Indonesia yang digunakan dalam pengajaran Kristen di Indonesia,” ucap Thomas, seperti dikutip Kemenag.go.id, Kamis (8/2).
Dia menyampaikan,
revisi ini perlu dilakukan mengingat perkembangan bahasa Indonesia mengalami perubahan
yang signifikan. Ada beberapa kata yang sudah hilang atau mengalami degradasi makna. Untuk itu revisi Alkitab ke dalam terjemahan bahasa Indonesia perlu dilakukan.
“Makanya kemudian
perlu revisi terhadap terjemahannya dari bahasa asli yang disesuaikan dengan perkembangan kebahasaan,” terangnya.
Dengan revisi
ini, Thomas berharap umat Kristen di Indonesia bisa mendapat pemahaman yang lebih
kaya dari teks Alkitab. Termasuk pemahaman terkait konteks pada masa Alkitab ditulis dan juga proses pemaknaan subtansi teks pada konteks kekinian.
Senada dengan itu, Ketua Umum LBI Pater Yosef Masan Toron juga menyampaikan bahwa gerekan revisi Alkitab Terjemahan Baru ini dilakukan dengan pertimbangan perkembangan bahasa saat ini. Tapi dia menegaskan bahwa tujuan yang lebih daripada itu adalah adanya kerinduan umat Kristen di Indonesia untuk berjumpa dan berdialog dengan Tuhan dalam bahasa dan nuansa insani.
Baca Juga :
Sementara Ketua
Umum LAI Ishak P. Lambe menyatakan bahwa menerjemahkan Injil kepada dunia adalah
tugas dan tanggung jawab gereja. “Gereja di dalam dirinya memiliki otoritas,
kewajiban dan tanggung jawab untuk menerjemahkan kabar baik itu kepada dunia
ini. Agar dunia mengerti dan percaya bahwa Yesus Kristus itulah Tuhan dan juruslamat
dunia ini,” tandasnya.