Dalam
sebuah wawancara yang dipublikasikan oleh media Jerman Die Zeit pada Kamis, 9
Maret 2017 kemarin, dituliskan soal pernyataan Paus Fransiskus akan mempertimbangkan
menahbiskan pria yang menikah menjadi imam. Dia tahu betul bahwa peraturan Gereja
Katolik memang mengatakan bahwa hanya orang-orang yang hidup selibatlah yang
bisa diangkat menjadi imam. Tapi dia mengaku akan menimbang hal ini sebagai solusi untuk mengatasi kekurangan pendeta, terutama di gereja-gereja di desa terpencil.
“Kita harus
berpikir tentang apakah Viri Probati (laki-laki yang sudah menikah dalam sebuah
agama) memungkinkan (menjadi imam). Kemudian kita harus memutuskan tugas-tugas apa yang bisa mereka kerjakan, misalnya, di masyarakat terpencil,” kata Paus.
Paus juga mengatakan
bahwa calon imam yang memutuskan mereka harus hidup selibat bukanlah sesuatu yang
mudah. Tapi dia menyarankan supaya masalah soal hal ini tetap akan didiskusikan
lebih lanjut. Dia juga mengatakan sudah menerima begitu banyak proposal yang memintanya untuk mengijinkan peraturan tersebut.
Memang pada
tahun 2015 silam, Paus memang pernah menyampaikan bahwa peraturan ‘hidup
selibat imam’ Katolik sudah kuno dan bukan bagian dari doktrin gereja. Karena itulah
Kardinal Brasil Claudio Hummes meminta pemimpin Katolik itu untuk
merealisasikan kebijakan tersebut.
Sementara Persekutuan
Imam Katolik Amerika Serikat, yang melayani di paroki Amerika, menyambut baik pemikiran
Paus tersebut. Meski begitu, pertimbangan ini sepertinya masih perlu akan didiskusikan
oleh para petinggi Gereja Katolik.