Teroris
pembunuh sembilan orang jemaat Gereja Emanuel AME di Charleston, South Carolina,
akhirnya divonis hukuman mati. Pengadilan setempat menyatakan pelaku, Dylann Roof bersalah atas pembunuhan yang dilakukannya pada dua tahun yang lalu itu.
Diansir
AFP, Rabu (11/1/2017), Jaksa yang memvonis, Jay Richardson mengatakan bahwa Roof sama sekali tidak merasa bersalah. Selain itu Roof dinyatakan
bersalah atas 33 tuntutan. "Ia sama sekali tidak merasa bersalah atas
pembunuhan yang dilakukan. Tidak bertobat dan tidak menyesal," kata Jaksa itu.
Ikuti doa ini sekarang:
“Tuhan, saya mengakui bahwa saya orang berdosa. Saya membutuhkan Engkau. Saya percaya bahwa darahMu sanggup menghapuskan segala dosa dan kesalahanku. Saat ini, saya mengundang Engkau, Yesus Kristus, masuk dalam hati dan hidupku menjadi Tuhan dan Juruslamatku. Saya menyerahkan hidupku bagiMu dan melayaniMu.
Dalam nama Yesus aku berdoa. Amin”