Didemo Ormas, Walikota Bekasi Status Quo-kan sebuah Gereja
Sumber: Jawaban.com

Internasional / 10 August 2015

Kalangan Sendiri

Didemo Ormas, Walikota Bekasi Status Quo-kan sebuah Gereja

daniel.tanamal Official Writer
9084

Usai didemo oleh ribuan ormas terkait dengan pembangunan Gereja Katolik Santa Clara Bekasi Utara, Walikota Bekasi Rahmat Effendi diberitakan akhirnya menyatakan bahwa pembangunan itu dalam “status quo”. Hal tersebut dikatakan seorang mediator yaitu Daniel Aminuddin Muchtar.

“Setelah mediasi yang cukup alot akhirnya Walikota Bekasi menandatangani kesepakatan pertama yaitu proses rekomendasi pembangunan Gereja Santa Clara dari FKUB dan aktivitas ibadah di status quo-kan, “ jelasnya seperti dikutip GoBekasi, Senin (10/8).

Selain itu point kedua dari hasil mediasi, menyebutkan bahwa pembentukan tim verifikasi ulang persetujuan pembangunan gereja Santa Clara akan melibatkan alim ulama, masyarakat setempat, Muspida dan Kementrian Agama.

Seperti diketahui, siang ini sejak pukul 11.00, massa yang tergabung dalam Majelis Silaturahmi Umat Islam Bekasi melakukan aksi unjuk rasa menolak pembangunan Gereja Katolik Santa Clara, massa juka melakukan aksi blokir jalan Ahmad Yani di depan Kantor Pemkot Bekasi. Aksi ini menyebabkan lalu lintas baik dari arah Mega Mal Bekasi menuju Summarecon Bekasi maupun sebaliknya lumpuh.

Selain itu dalam demonstrasinya, massa juga menolak surat rekomendasi dari Forum Kerukunan Umat Beragama (FKUB) Kota Bekasi tentang Rekomendasi Pendirian Gereja Katolik Santa Clara Bekasi Utara. Mereka meminta agar FKUB kota bekasi segera mencabut dan membatalkan surat rekomendasi yang telah dikeluarkan tersebut. 

Sebelumnya Walikota Bekasi, Rahmat Effendi telah menyatakan bahwa Gereja yang berlokasi di Jalan Duta Bulevard Barat Blok AE-3 No.7 RT03/RW06, Kelurahan Harapan Baru, Kecamatan Bekasi Utara, Kota Bekasi, sudah sesuai dengan ketentuan dan syarat tentang tata cara pendirian rumah ibadah. “Kita sudah menjelaskan, bahwa mereka sudah memenuhi proses dan prosedural dan juga syarat-syaratnya. Jadi tidak ada yang dibohongi dalam persoalan ini,” ujar Walikota Bekasi, Rahmat Effendi kepada Beritaekspres.com, Sabtu (8/8/2015).

Walikota yang akrab disapa Bang Pepen itu menyatakan bahwa kalau memang masih ada pihak atau kelompok yang keberatan dan tetap menolak rencana pembangunan Gereja Santa Clara, sebaiknya menempuh jalur hukum, kalau jalur demo yang bersifat mengerahkan massa, khwatir akan melanggar ketertiban. “Sebaiknya tempuh jalur hukum saja, karena kalau demo khwatir melanggar ketertiban dan itu sudah wewenang aparat,” terangnya.

Pepen bahkan menegaskan bahwa pihaknya melakukan dialog dan menjelaskan semua rencana pembangunan Gereja, tentunya dengan menunjukan syarat-syarat yang harus dipenuhi. “Dialog sudah, bahkan saya sendiri langsung turun datang ketempat Ustazd Danil, berdialog dan menjelaskan persoalan ini. Jadi tidak ada yang dibohongi semua terbuka,” tandasnya.

Gereja Katolik Santa Clara dinilai akan menjadi gereja Katolik terbesar se-Asia. Gereja yang direncanakan berdiri di lahan 6500 meter persegi ini akan dibangun di Kelurahan Harapan Baru, Kecamatan Bekasi Utara.



Sumber : Berbagai Sumber
Halaman :
1

Ikuti Kami