Wakil Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama angkat bicara soal maraknya pemasangan spanduk liar yang ditempel difasilitas publik di Jakarta. Ia menegaskan agar pelaku diberi sanksi yang tegas oleh Bawaslu dan Panwaslu.
“Bawaslu dan Panwaslu juga harusnya beri sanksi yang jelas. Misalnya gantung pelakunya di Monas, pasti pada takut buat pasang atribut,” kata pria yang kerap disapa Ahok ini di Balaikota Jakarta, seperti diberitakan Kompas.com, Jumat (30/5).
Ia juga menyayangkan pemasangan spanduk justru didukung oleh oknum Satpol PP. Praktik uang dirasa sangat berperan besar. “Lagipula kadang-kadang pemasangan atribut kampanye itu dibeing oleh oknum Satpol PP juga. Memang susah deh, Jakarta ini semuanya jadi duit,” tegas Ahok.
Namun Ahok telah mengistruksikan Satpol PP menertibkan berbagai bentuk alat peraga. Baik stiker, spanduk, bendera, umbul-umbul dan sebagainya. Ia menandaskan agar dilakukan pengawasan terhadap kawasan yang sering dijadikan sebagai tempat pemasangan spanduk.
Seperti diketahui, pemasangan spanduk, baliho dan beragam alat peraga kampanye sepatutnya bersamaan dengan masa kampanye yang telah ditentukan oleh pihak pengawas pemilihan umum. Masa kampanye masih tersisa sedikitnya beberapa pekan ke depan menjelang Pemilihan Presiden (Pilpres) pada 9 Jui 2014 nanti.
Baca Juga Artikel Lainnya: