Pengadilan India baru saja mengakui identitas baru kaum transgender sebagai jenis kelamin ketiga selain perempuan dan laki-laki pada Selasa (15/4). Keputusan ini dinilai sebagai akhir dari tindakan diskriminasi terhadap kaum transgender di India.
“Pengakuan transgender sebagai jenis kelamin ketiga bukan masalah sosial atau medis, tetapi sebuah persoalan hak asasi,” kata Hakim K.S Radhakrishna saat membacakan putusan.
Ia menambahkan, kaum transgender patut mendapat perlakuan yang sama sebagai warga negara India. Mereka dinilai berhak memilih identitasnya secara pribadi, serta berhak mendapat kesempatan dalam pekerjaan dan pendidikan seperti kaum minoritas lainnya.
Keputusan ini disambut gembira oleh sejumlah transgender yang hadir, seperti salah satu aktivis transgender terkemuka Laxmi Narayan Tripathi. Ia mengaku senang setelah sekian lama memerangi tindakan diskriminasi yang dialami kaum transgender.
“Hari ini, untuk pertama kalinya saya merasa sangat bangga menjadi orang India,” kata Tripathi seperti dirilis CNN, Selasa (15/4).
Untuk diketahui, permohonan pengakuan jenis kelamin ketiga ini telah dilakukan sejak tahun 2012. Kini, India telah mengikut jejak Nepal yang sudah terlebih dahulu mengakui transgender sebagai identitas gender ketiga sejak tahun 2007 silam.
Tak ubahnya seperti pelegalan homoseksual, isu transgender juga menjadi persoalan penting di tengah masyarakat. Namun sebagai orang percaya, kita tahu bahwa manusia hanya diciptakan dalam dua gender yang sah yakni laki-laki dan perempuan.
Baca Juga Artikel Lainnya:
Kemeriahan Minggu Palma Sambut Pekan Suci Paskah
Cawapres Ideal Untuk Jokowi Versi Surya Paloh
Snowden Sebut Pulitzer Prize Sebagai 'Pengakuan'
Hilangkan Stres Kerja Dengan Permainan Kreatif
Memberkati, Bukan Untuk Diberkati
Sumber : CNN/Jawaban.com/ls