Menteri Agama Suryadharma Ali memiliki pandangan berbeda dengan banyak pihak yang meminta agar organisasi Front Pembela Islam segera dibubarkan pemerintah. Menurutnya, proses penegakan hukum adalah lebih baik daripada sekedar dibubarkan.
"Kita tidak dapat seenaknya dalam melakukan pembubaran terhadap mereka," ujar Suryadharma Ali sebagaimana dikutip JPNN online, Sabtu (27/7).
"Kalau kita mendesak untuk dibubarkan, itu artinya kita mendekte hukum, dan itu tidak boleh. Oleh karena itu, biarkan hukum yang akan menindaklanjuti dan menentukan vonisnya," sambungnya.
Sebagaimana diketahui, seruan untuk membubarkan FPI kembali kenyang terdengar setelah organisasi mengatasnamakan agama itu melakukan tindakan anarkis di Kendal, Jawa Tengah, Rabu (17/7) lalu.
Dalam peristiwa yang juga melibatkan warga setempat, satu orang wanita meninggal dunia karena ditabrak mobil yang ditumpangi beberapa anggota FPI.
Ini bukan kali pertama aksi FPI mengundang kecaman masyarakat. Namun, meski sudah jelas mengetahui pemerintah sampai kini masih tampak ragu untuk bersikap tegas terhadap organisasi pimpinan Habieb Rizieq tersebut.
Baca juga :
Pemerintah Hanya Beri Sanksi Teguran Kepada FPI
Kartu Kredit : Berhutang Tanpa Malu-Malu
Sumber : jpnn.com / budhianto marpaung