Kado-kado dari tamu undangan di pernikahan putri Sri Sultan Hamengkubuwono X, Gusti Kanjeng Ratu (GKR) Hayu dengan Kanjeng Pangeran Haryo (KPH) Notonegoro diminta sang ayah untuk diperiksa oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Alasannya, Sri Sultan tidak ingin ada kado yang masuk dalam kategori grafikasi sehingga menimbulkan perdebatan nantinya.
“Sri Sultan tidak mau ada berita yang tidak sedap yang bisa dipolitisir. Jadi beliau terbuka untuk mempersilahkan KPK datang,” ujar KRT Yudha Yudhaningrat, Ketua Panitia Pernikahan GKR Hayu, senin (21/10) malam yang lalu. Yudhaningrat juga mengungkapkan bahwa setiap kali ada hajatan, KPK selalu diminta datang. “Biasanya ada lima orang anggota KPK yang datang melakukan pemeriksaan,” ujarnya lagi.
“Walaupun beliau Sultan, namun kedudukan di negara sebagai gubernur. Sultan sangat terbuka sekali dan tidak mau ada hal-hal yang nantinya akan menjadi masalah. Jadi beliau mempersilahkan KPK untuk memeriksa,” tambahnya kemudian. Untuk itu, sebelumnya juga telah ada imbauan kepada tamu undangan terkait kado pernikahan untuk kedua mempelai tersebut, sebab Sri Sultan tidak mau ada masalah dengan hajatan pernikahan keraton.
Keterbukaan yang ditunjukkan Sri Sultan tentu menjadi sebuah contoh bagi pejabat negara lainnya. Di saat-saat yang indah, dia masih ingat akan kejujuran di negaranya, seorang pemimpin yang patut diacungi jempol.
Baca juga :
Mengenal Alkohol dalam Produk Kecantikan
Bagaimana Memperoleh Masa Depan Gemilang?
3 Cara Ubah Hobi Jadi Pemersatu Suami Istri
Film Review : Ketika Pengedar Obat Terlarang Jatuh Cinta Pada Gadis Gereja
Cara Mengatasi Hobi Balita yang Berbahaya
Tubuh yang Tidak Fit Akibat Kolesterol, Ini Tandanya
Pertolongan dari Seorang Sahabat
Nugget dan Kandungan Ayam di Dalamnya
Jadi Orangtua yang Menyenangkan, Meski Punya Masa Lalu Kelam
Sumber : kompas.com by lois horiyanti/jawaban.com