Wakil Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama menyarankan agar para petugas penjaga jalur bus Transjakarta lebih tegas terhadap para pengguna mobil yang hendak masuk ke busway. Kendaraan apapun termasuk kendaraan dinas pemerintah provinsi DKI Jakarta, ujarnya, jangan diperbolehkan melewati jalur khusus angkutan darat masal tersebut.
"Mobil dinas masuk jalur busway haram hukumnya," kata Ahok di Balaikota, Jumat (6/9).
Mantan Bupati Belitung Timur ini menyatakan bahwa larangan kendaraan pribadi masuk jalur bus Transjakarta merupakan kebijakan lama yang sudah dijalankan sejak zaman gubernur Sutiyoso.
"Mobil saya kalau macet juga tidak boleh masuk busway. Itu melanggar hukum," ungkap Ahok.
Sudah lama Indonesia tidak melihat pejabat publik yang menjunjung tinggi hukum jalan raya. Sebab, biasanya karena memiliki posisi tertentu di pemerintahan atau dengan kekuasaan, seseorang bisa dengan seenaknya mengambil jalur yang sebenarnya dikhususkan bagi kendaraan tertentu. Semoga ini bisa diteladani juga oleh pejabat lainnya di tanah air.
Baca juga :
Ahok Ingin Jokowi Jadi Gubernur
Melayani Tuhan Dari Berbagai Penjuru Dunia
Glorious Ruins, Album Hillsong yang Tetap Berkualitas
Robert Gilmour LeTourneau, Pengusaha yang Cinta Tuhan
4 Cara Alami Mengatasi Rambut Rontok
Thread Forum JC : Pria Lebih Suka Wanita Yang Bagaimana Sih?
John Peter, Pengusaha yang Sukses Dari Berjualan Barang Rongsokan
Kisah Nyata Fredy & Viska : Cinta Sejati Dibayar dengan Penghianatan
Sumber : viva.co.id / budhianto marpaung