Kemenkominfo Kembali Didesak Blokir Situs Radikal

Nasional / 22 July 2013

Kalangan Sendiri

Kemenkominfo Kembali Didesak Blokir Situs Radikal

daniel.tanamal Official Writer
3335

Anggota Komisi III Dewan Perwakilan Rakyat dari Fraksi PDI Perjuangan Eva Kusuma Sundari mendesak agar Kementerian Komunikasi dan Informatika serius menyikapi aksi terorisme yang terus terjadi di Indonesia. Salahsatunya dengan menutup seluruh situs yang memicu tindakan radikalisme dan kekerasan.

Hal itu dikatakannya ketika menanggapi aksi teror bom rakitan berbentuk panci yang dilempar ke Polsek Rajapolah, Tasikmalaya, Jawa Barat, Sabtu (20/7). Dirinya menduga pelaku teror bom di Tasikmalaya mendapat ide dari situs-situs tertentu di internet dan terinspirasi ajaran itu.

Menurutnya ajaran-ajaran dalam situs tersebut yang dianggap berbahaya adalah seri pembuatan bom. Eva menambahkan bahwa seharusnya materi situs seperti ini segera diblokir Kemenkominfo. "Ini harus dicegah dan dihindarkan," kata Eva.

Selama ini, menurut Eva pemerintah selalu melakukan pembiaran dan kementerian tidak memiliki kepekaan terhadap maraknya tindakan radikalisme. Situs-situs bermuatan radikal ini dinilainya sama bahayanya dengan situs pornografi karena berdampak pada kerusakan jiwa pada generasi muda.

Tetapi, situs dengan muatan radikalisme justru lebih bahaya, karena dampak yang mendatangkan kerusakan luas hingga penghilangan nyawa banyak orang.



Baca Juga Artikel Lain:

Dennis Rogers, Pria Lemah Yang Menjadi Terkuat Di Dunia

Remaja Penderita Autisme Direkrut Menjadi Teroris

Umat Islam dan Kristen di Mesir Buka Puasa Bareng

Tolak Pusat Tuna Wisma, Gereja Diserang

Kelompok Fundamentalis Serang Gereja, Satu Tewas

 


Sumber : Kompas.com
Halaman :
1

Ikuti Kami