Rokok Tanpa Logo di Selandia Baru

Info Sehat / 21 February 2013

Kalangan Sendiri

Rokok Tanpa Logo di Selandia Baru

Yenny Kartika Official Writer
3561

Selandia Baru akan menganjurkan perusahaan-perusahaan tembakau agar menghapus logo mereka pada kemasan rokok. Upaya untuk melawan rokok ini masih menunggu disetujuinya undang-undang serupa di Australia.

Menteri Asosiasi Kesehatan Tariana Turia mengatakan bahwa undang-undang ini berisi perintah untuk “menghapus sisa-sia daya tarik dari produk mematikan tersebut”.

Hingga saat ini Selandia Baru telah melakukan berbagai usaha mengatasi rokok di negara itu seperti, menaikkan pajak rokok serta menyuruh pedagang eceran untuk meletakkan produk rokok di bawah meja. Sementara itu, undang-undang yang serupa telah diberlakukan Australia, negara tetangga Selandia Baru. Sejak Desember tahun lalu Australia telah memberlakukan penggantian logo di kemasan rokok dengan peringatan bergambar seperti foto mulut yang dipenuhi kanker.

Pengajuan undang-undang ke parlemen akan dilakukan pada tahun ini.

Indonesia, Ukraina, Zimbabwe, Honduras, Nikaragua, dan Republik Dominika memperdebatkan bahwa pemerintah seharusnya mengupayakan kebijakan kesehatan tanpa membatasi perdagangan internasional dan tanpa meniadakan hak kekayaan intelektual.

Turia mengungkapkan bahwa pemerintah Selandia Baru berencana untuk menyisihkan hingga 6 juta dolar Selandia Baru untuk pembelaan dari tuntutan hukum yang diajukan oleh perusaha rokok yang suka beperkara.

Banyak negara telah mengeluarkan mandat supaya pada bungkus rokok dicantumkan gambar atau teks yang mendeskripsikan dampak rokok bagi kesehatan. Beberapa negara lainnya melakukan pembatasan jumlah merek rokok atau melarang slogan-slogan tertentu. Australia, negara tetangga Selandia Baru, mengadopsi dua pendekatan tersebut dan menjadi negara yang paling ketat memberlakukannya di seluruh dunia.

Selandia Baru membuat target untuk menghilangkan total rokok di negara itu pada tahun 2025. Turia mengungkapkan bahwa pemerintah akan mempertimbangkan untuk membuat batasan lainnya, seperti pelarangan merokok di mobil dan tempat umum serta peningkatan pajak lebih lanjut.

 

Baca juga artikel lainnya:

Uskup Sentamu: Berhenti Mengeluh dan Mulailah Bergerak

Istirahat Banyak = Kerja Lebih Produktif

Resep Lain dari Pempek: Pempek Panggang

Sumber : Associated Press | Yenny Kartika
Halaman :
1

Ikuti Kami