Pemerintah Waspadai Naiknya Harga Minyak

Nasional / 17 February 2013

Kalangan Sendiri

Pemerintah Waspadai Naiknya Harga Minyak

Zee Official Writer
2334

Harga minyak mentah dunia yang cenderung naik membuat pemerintah waspada akan terganggunya neraca perdagangan. Untuk itu, Wakil Menteri Keuangan Mahendra Siregat menyatakan bahwa pemerintah akan terus mencermati dampak yang ditimbulkan, khususnya ke belanja pemerintah dan indicator makro.

"Namun, sejauh ini, harga minyak mentah Indonesia (ICP) belum sampai harus mengubah asumsi makro. Memang ICP tinggi ini harus diwaspadai dampaknya ke neraca pembayaran, neraca perdagangan, dan APBN," ujar Mahendra, di kantor Kementerian Perekonomian Rabu malam (13/2/2013).

Mahendra menyebutkan bahwa hingga saat ini konteks untuk mengubah asumsi makro belum bisa diubah karena perubahannya tidak berdasar pada gejolak harga minyak mentah dunia saja, tetapi juga harus berdasarkan perekonomian global.

Minyak mentah light sweet atau West texas Intermediate (WTI) menetap di 97,01 dollar AS per barrel untuk pengiriman Maret, 50 sen turun dari penutupan Selasa, menurut perdagangan Rabu waktu New York. Sedangkan perdagangan di London menyebutkan bahwa minyak mentah Brent North Sea naik 6 sen untuk pengiriman Maret sehingga menetap di 118,72 dollar AS per barrel. Sebuah keuntungan signifikan di tengah meningkatnya pasar saham Eropa.

Menteri Keuangan Agus Martowardojo memprediksikan harga minyak nasional (ICP) selama 2013 akan berkisar antara 100-109 dollar AS per barrel.

Kenaikan harga minyak akan menimbulkan pengaruh yang signifikan pada perekonomian di Indonesia, melihat bahwa kenaikan harga minyak berarti kenaikan harga sebagian besar produk di Indonesia. Ketika perekonomian negara kian memburuk, apakah yang akan menjadi usaha pemerintah untuk melindungi bangsa dari kemiskinan?


Baca artikel lainnya:

Rayakan Valentine Bersama 5 Film Romantis Ini

Rayakan Valentine Bersama Pacar Tanpa Kuras Kantong


Prostitusi Online Karena Ekonomi Pas-pasan

Sumber : kompas.com / Zee
Halaman :
1

Ikuti Kami