Gereja di Manado Tolak Pembuatan E-KTP

Internasional / 4 May 2012

Kalangan Sendiri

Gereja di Manado Tolak Pembuatan E-KTP

daniel.tanamal Official Writer
9032

Ternyata tidak semua pihak atau warga masyarakat Indonesia yang menyetujui kegiatan perekaman Elektronik Kartu Tanda Penduduk (E-KTP). Sejumlah tokoh agama Gereja Sarikat Pantekosta di Indonesia Alfa Omega Bunaken, Kota Manado, Sulawesi Utara menolak perekaman itu yang dinilai mengikuti ajaran sesat.

"Secara imani kami tak mempercayai E-KTP yang menggunakan chip ini, karena sangat berhubungan dengan angka 666, yang di dalam Alkitab kitab wahyu adalah lambang gereja setan atau pengikut aliran sesat," ungkap para gembala di depan Walikota Manado GS Vicky Lumentut, yang khusus datang di lokasi perekaman E-KTP di Kecamatan Bunaken 30 April, malam lalu.

Ketua Badan Kerjasama Antar Umat Beragama (BKSUA) Pdt Roy Lengkong yang ikut mendampingi Walikota Lumentut mengatakan, para gembala GSPDI Alfa Omega ini meminta agar pihak mengerti kepercayaan iman untuk tidak mengakui keberadaan E-KTP tersebut. "Kami tahu kapasitas pak Pendeta (Roy), tetapi sekali lagi di Alkitab sudah jelas dan kami imani hal tersebut," kata para gembala itu.

Atas hal ini Walikota Manado GS Vicky Lumentut meminta kepada para gembala GSPDI Alfa Omega untuk membuat pernyataan resmi terkait penolakan E-KTP tersebut. "Nanti saya bawa pernyataan tersebut ke pemerintah pusat," ujar Lumentut.

Dalam hidup bernegara, tentu ada hak dan kewajiban yang wajib dilaksanakan. Termasuk dalam hal pengolahan identitas seperti SIM hingga E-KTP yang sifatnya wajib diikuti masyarakat. Ada konsekuensi tersendiri jika kita tidak mengikutinya. Disinilah fungsi pemerintah untuk mensosialisasikan dengan baik tiap programnya, agar setiap lapisan masyarakat mengerti, dan tidak berbeda pemaknaan, seperti digereja itu.

Sumber : tempo.co
Halaman :
1

Ikuti Kami