Gaji Hakim Naik, Negara Bebas Bangkrut?

Nasional / 9 April 2012

Kalangan Sendiri

Gaji Hakim Naik, Negara Bebas Bangkrut?

daniel.tanamal Official Writer
4387

Dunia hukum Indonesia terus menjadi sorotan publik. Usai kredibiltas mereka dipertanyakan akibat lambannya beberapa kasus yang terpecahkan, kini ada wacana untuk menaikan gaji hakim agar tidak menerima suap dam independensi hakim terjaga.

"Sekarang ini dilematis bagi KY. KY menjadi CCTV para hakim, tapi gajinya kecil. Naikkan saja, supaya KY enak mengawasinya. Sebenarnya yang mencampuri independensi hakim itu, ya hakim itu sendiri. Bukan KY dan Mahkamah Agung. Hakim tidak independen karena menerima suap," jelas Ketua KY, Eman Suparman di Gedung KY, Senin (9/4).

Eman melihat bahwa jika gaji dan tunjangan hakim seluruh Indonesia dinaikkan sesuai permintaan para hakim, maka menjadi salah satu cara mencegah hakim, untuk tidak tergoda menerima suap dalam perkaranya. Pihaknya kini menghadapi dilema dalam mengawasi kerja para hakim karena ada sejumlah kasus suap yang melibatkan hakim terjadi dengan alasan gaji dan tunjangan minim.

KY sendiri telah menyusun draf usulan mengenai kenaikan gaji hakim, dengan komponen gaji yang dinaikan adalah tunjangan jabatan hakim. Pertimbangannya, kenaikan tunjangan jabatan tidak akan mengakibatkan kenaikan gaji pokok dan pensiunan PNS. "Negara tidak akan bangkrut kalau hakimnya digaji segitu. Yang menentukan akhirnya bukan KY tapi pemerintah dan DPR. Tapi kita akan mengusahakan untuk itu," pungkas Eman.

Faktor kesejahteraan tentu adalah kerinduan dan tujuan bersama. Namun dalam konteks ini bisakan gaji dijadikan tolok ukur kunci keamanan pada bidang hukum? Jangan sampai aparat hukum kita nantinya terlena oleh padatnya jumlah uang.

Sumber : berbagai sumber - niel
Halaman :
1

Ikuti Kami