Menikah Dengan Orang Mati, Boleh kah ?

Internasional / 20 January 2012

Kalangan Sendiri

Menikah Dengan Orang Mati, Boleh kah ?

Budhi Marpaung Official Writer
6921

Seorang pria di Thailand menjadi buah bibir di negaranya hari-hari ini. Pasalnya, pada pekan lalu ia melangsungkan pernikahan dengan seorang wanita yang telah meninggal dunia.

Dari sebuah foto yang dirilis Huffington Post, terlihat Chadil Deffy yang tampil dengan pakaian jas terlihat begitu sungguh-sungguh menyematkan cincin ke jari Sarinya "Anne" Kamsook, wanita yang selama 10 tahun ini menjadi kekasih hatinya.

Untuk makin mengesankan itu adalah sebuah pernikahan, Deffy mengambil tempat janji sehidup semati di kuil Amphur Muang di provinsi Surin, Thailand.

Huffington Post menulis di lamannya yakni bahwa pasangan ini sebenarnya telah merencanakan pernikahan mereka sejak lama. Namun keinginan itu tertunda karena Yingyuen ingin fokus pada studinya sebelum mengucap ikrar pernikahan. Mereka bertemu saat kuliah di Universitas Eastern Asia dan saling jatuh cinta. 

Sayang, sebelum keduanya sempat menentukan tanggal pernikahan. Kamsook meninggal dalam sebuah kecelakaan mobil pada 2 Januari 2012.

Jika melihat dari sisi manusia, apa yang dilakukan oleh Chadil Deffy ini sungguh luar biasa. Cintanya yang begitu dalam kepada sang kekasih yang telah meninggal dunia tak melunturkan niatnya untuk menikahi wanita tersebut. Hanya bila kita melihat kepada firman Tuhan maka ini adalah sesuatu yang salah.

Alkitab jelas menunjukkan pernikahan hanya bisa dilakukan oleh manusia yang masih hidup. Ketika manusia mati maka hasrat untuk menjalin hubungan dengan pasangan yang dikasihinya tidak akan ada lagi. Dunia antara orang hidup dan mati bahkan sudah berbeda dan ini tidak bisa ditawar-tawar.

Cinta itu tidak pernah buta, hanya terkadang banyak diantara kita lah yang menjadikan diri buta ketika telah dipanah oleh cinta.

Sumber : vivanews/bm
Halaman :
1

Ikuti Kami