Tempat Ibadah tak Layak, HKBP Ciketing Bertahan

Nasional / 17 May 2011

Kalangan Sendiri

Tempat Ibadah tak Layak, HKBP Ciketing Bertahan

daniel.tanamal Official Writer
5520

Jemaat Huria Kristen Batak Protestan (HKBP) Ciketing, Kecamatan Mustikajaya, Kota Bekasi, Jawa Barat nampaknya harus panjang bersabar menghadapi ketidaklayakan tempat peribadatan sementara yang diberikan pemerintah setempat. Selain ukuran gedung yang sangat kecil para jemaat juga terlihat tak nyaman beribadah.

Dirilis Suara Pembaruan Senin (16/05), kondisi bangunan yang berada sekitar tiga meter dari pinggir jalan raya itu dan hanya berukuran 6x8 meter itu terlalu sempit untuk menampung jemaat yang mencapai ratusan orang. Kebisingan kendaraan yang berlalu-lalang pun membuat suasana peribadatan menjadi terganggu. “Beginilah suasana kami saat beribadah selama setengah tahun terakhir ini.” keluh seorang jemaat kepada SP di lokasi gereja sementara tersebut, baru-baru ini.

Yang lebih mengganggu adalah lokasi gedung yang dekat dengan selokan besar mengakibatkan bau busuk kerap menyebar dan membuat jemaat harus tutup hidung saat beribadah. Namun jemaat tetap bersabar menerima kenyataan pahit itu sambil menunggu izin mendirikan gereja di lokasi PT Timah sebagaimana dijanjikan Pemkot Bekasi pada Oktober 2010 lalu.

Hingga saat ini izin gereja yang dijanjikan itupun belum jelas. Panitia pembangunan gereja baru masih terus berusaha menemui pejabat terkait di Pemkot Bekasi namun belum ada respon positif. “Mungkin dalam beberapa bulan ke depan kalau izin gereja di lokasi tanah yang dijanjikan Pemkot Bekasi tak kunjung diberikan maka kami akan kembali ke gereja lama di Ciketing. Untuk sementara ini kami masih sabar menunggu janji pemerintah,” ujar Ketua Pembangunan Gereja HKBP Ciketing, Nelson Sitorus.

Juru bicara jemaat HKBP Ciketing, Kota Bekasi, Manorangi Siahaan mengungkapkan, hingga saat ini pihaknya belum mendapatkan izin pendirian gereja hingga saat ini. Pada Oktober 2010 lalu kesepakatan agar izin gereja baru diterbitkan telah ditandatangani oleh pihak HKBP, Pemkot Bekasi dan pihak terkait lainnya.

Tawaran pemerintah saat itu berupa sebuah gedung untuk lokasi ibadah sementara, serta tanah seluas 2.500 meter persegi sebagai lokasi ganti gereja. Lahan gereja baru itu berada di tanah fasilitas sosial PT Timah yang berjarak sekitar 4 kilometer dari gereja Ciketing. Kini realiasi janji pemberian izin gereja HKBP Ciketing itu masih mengambang.

Sumber : Suara Pembaruan/DPT
Halaman :
1

Ikuti Kami