Penjagaan GKI Yasmin Akan Makin Diperketat

Internasional / 18 March 2011

Kalangan Sendiri

Penjagaan GKI Yasmin Akan Makin Diperketat

Lois Official Writer
3354

Kisruh mengenai GKI Taman Yasmin hingga kini masih tetap berlanjut. Aparat kepolisian Kota Bogor tetap akan melakukan pengamanan malah dengan sistem yang diperketat. Demikian ungkap Kapolres Kota Bogor AKBP Nugroho Slamet Wibowo, Kamis (17/3). Pengamanan di sekitar lokasi ini tetap dilanjutkan, termasuk pada Minggu (20/3) mendatang, menurut Kapolri Bambang Hendarso Dahuri (BHD), Kapolres Kota Bogor.

Menurutnya, sistem pengamanan akan dilakukan sama seperti pada Minggu (13/3) lalu, yakni mensterilkan area GKI dengan menutup / memblokir jalan yang ke atau melintasi gereja tersebut yaitu di Jalan KH. Abdullah bin Nuh, Kecamatan Bogor Barat, Kota Bogor. Personel yang dikerahkan pun tidak kurang dari 500 anggota Polres Kota Bogor dan bantuan dari Brimob Polda Jabar, termasuk sejumlah kendaraan taktis dan barracuda.

Disinggung mengenai apakah kebijakan tersebut termasuk mengevakuasi jemaat di dalam gereja seperti yang dilakukan pada Minggu (13/3) lalu, dia mengatakan, itu dilakukan dengan berkaca pada pengalaman-pengalaman yang pernah terjadi di wilayah Bogor dengan kasus serupa. “Terpaksa memang harus dievakuasi saat itu. Apakah nanti kalau sudah berdarah-darah tidak melanggar HAM. karena saya melihat pengalaman yang sudah-sudah. Kejadian di Cisarua (pembakaran aset BPK Penabur) itu pelajaran berharga buat saya,” katanya.

Mengenai permasalah ini, Kapolres juga mengatakan dirinya juga sudah mencoba berkoordinasi dengan pihak-pihak lain, salah satunya dengan DPRD. “Karena yang paling beresiko saya, jadi lebih baik, istilahnya saya yang menggedor-gedor, termasuk ke DPRD. Saya akan bertemu DPRD, saya akan bilang ke mereka jangan hanya membuat konsep, tapi lihat ke lapangan. Mereka punya konsituen di sana,” katanya.

Mari kita terus dukung dalam doa para jemaat GKI Taman Yasmin dalam ibadah mereka nanti. Tuhan bukakan jalan buat mereka agar semua persoalan dapat diselesaikan dengan damai. Masyarakat di sana mengerti bahwa gereja tersebut sudah secara hukum sah dan mereka tidak mengganggu kebebasan beribadah masyarakat Kristen di sana.

Sumber : mediaindonesia/lh3
Halaman :
1

Ikuti Kami