“Dia sudah ditahan kemarin (15/7). Diperiksa sejak kemarin. Setelah dinyatakan lengkap berkasnya langsung ditahan oleh kami,” kata Kepala Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan, Yusuf kepada detikcom, Jumat (16/7).
Dia adalah seorang perancang busana ternama asal Indonesia, Adjie Notonegoro. Adjie diduga memakai uang hasil penjualan berlian milik Mervin sebesar Rp 960 juta dan sudah dijebloskan ke Rutan Cipinang.
Adjie dikenal dengan pasal 372 KUHP tentang penipuan. Adjie diduga menerima titipan berlian seharga Rp 3.1 milyar dari Mervin. Berlian itu dititipkan untuk dijual. Setelah berlian itu laku, Adjie diduga memakai hasil penjualan berlian sebesar Rp 960 juta untuk kepentingan pribadinya.
Yusuf mengatakan, Adjie sudah dilaporkan oleh Mervin sejak tahun 2008. Kasusnya ini baru ditindaklanjuti setelah berada di tangan Polres Jakarta Selatan. “Berkasnya setelah diperiksa oleh Polres Jakarta Selatan dan dilimpahkan ke kami, kami nyatakan lengkap, segera kami lakukan penahanan di Rutan Cipinang,” ujar Yusuf.
Sumber : detikcom/lh3Ikuti doa ini sekarang:
“Tuhan, saya mengakui bahwa saya orang berdosa. Saya membutuhkan Engkau. Saya percaya bahwa darahMu sanggup menghapuskan segala dosa dan kesalahanku. Saat ini, saya mengundang Engkau, Yesus Kristus, masuk dalam hati dan hidupku menjadi Tuhan dan Juruslamatku. Saya menyerahkan hidupku bagiMu dan melayaniMu.
Dalam nama Yesus aku berdoa. Amin”