12 Juli 2010, Tarif Tol Naik

Nasional / 10 July 2010

Kalangan Sendiri

12 Juli 2010, Tarif Tol Naik

Budhi Marpaung Official Writer
2681

Belum selesai pusing memikirkan kenaikan tarif listrik, kini masyarakat harus memijit-mijit kening kepalanya kembali setelah Jumat (9/7) kemarin, Menteri Pekerjaan Umum Djoko Kirmanto dalam jumpa persnya menyatakan pemerintah telah memutuskan untuk menaikkan tarif tol antara 7-12 persen.

Keputusan ini, ujar Djoko Kirmanto, akan mulai berlaku pada Senin, 12 Juli 2010 pukul 00:00.

Adapun ruas tol yang diberlakukan tarif tol baru adalah tol Sedyatmo dan tol Jakarta-Cikampek.

Untuk tol Sedyatmo, tarif tol golongan satu yang semula Rp 4500 naik menjadi Rp 5000. Sedangkan tol Jakarta – Cikampek, tarif tol golongan satu-nya naik menjadi Rp 12.500 dari yang sebelumnya 11.500 rupiah.  

Menurut pria lulusan Universitas Gadjah Mada tersebut, keputusan menaikkan tarif tol di kedua ruas jalan tol itu sesuai dengan undang-undang nomor 38 tahun 2004 tentang jalan dan peraturan pemerintah nomor 15 tahun 2005 yang mengamanatkan penyesuaian tarif tol setiap dua tahun. Besaran kenaikan tarif tol disesuaikan dengan besaran inflasi selama dua tahun terakhir.

Dalam pertemuan dengan para jurnalis itu, Djoko Kirmanto meyakinkan bahwa kenaikan tarif tol tidak akan berdampak besar bagi masyarakat.

Wah, sungguh hebat negara ini. Setiap ada satu yang naik, pasti yang lain ikut-ikutan naik. Sebelumnya tarif listrik naik, lalu kemudian biaya bahan-bahan makanan pokok, sekarang jalan tol. Jadi penasaran, apa lagi yang akan dinaikkan tarifnya oleh pemerintah ya? Ada yang bisa menjawab?

Sumber : berbagai sumber
Halaman :
1

Ikuti Kami