Penentu Investasi : Hukum 72

Investment / 19 June 2010

Kalangan Sendiri

Penentu Investasi : Hukum 72

Lois Official Writer
2819

Kalau Anda melakukan investasi sekali saja, maka ada saatnya Anda harus menghitung jumlah investasi Anda. Sebagai contoh, bila Anda menginvestasikan Rp 1 juta pada deposito yang memberikan suku bunga 12% per tahun, deposito ini diroll over setiap tahun, maka uang Rp 1 juta Anda akan berlipat dua dalam waktu enam tahun.

Kok bisa? Mungkin itu pertanyaan Anda. Untuk menghitung investasi Anda seperti halnya di atas adalah dengan menggunakan Hukum 72. Bagi angka 72 dengan suku bunga dari produk investasi berarti :

72 : 12 = 6 tahun

Itulah jangka waktu yang dibutuhkan agar investasi Anda berlipat ganda.

Tentunya, semakin tinggi hasil investasi Anda, maka akan semakin cepat juga investasi Anda berlipat ganda. Contoh, kalau suku bunga deposito Anda adalah 24% per tahun, yang setiap tahunnya akan diroll over, maka uang Rp 1 juta Anda akan berlipat ganda di dalam tahun ketiga.

Dengan ketentuan sederhana Hukum 72 ini, Anda dapat mencari investasi yang baik buat Anda dan berapa lama Anda dapat membuat investasi Anda tersebut berlipat ganda, sehingga Anda bisa memperkirakan hasilnya dan investasi lain yang ingin Anda kejar.

Sumber : semuabisnis/lh3
Halaman :
1

Ikuti Kami