Ditjen Imigrasi Tangkap 19 Wanita Penghibur Asing

Nasional / 28 May 2010

Ditjen Imigrasi Tangkap 19 Wanita Penghibur Asing
Daniel Official Writer
4073

Kira-kira 19 wanita penghibur berkebangsaan China, Thailand, Filipina, Vietnam, dan Uzbekistan ditangkap oleh Direktorat Imigrasi Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia pada Rabu (26/5). Mereka ditangkap di sebuah panti pijat di Jakarta Pusat.  Demikian dikatakan Direktur Penindakan dan Penyidikan Dirjen Imigrasi Kemenhuk dan HAM Husein Al'Idrus, Kamis (27/5) di Kemenhuk dan HAM, Jakarta.

Saat ini para wanita penghibur tersebut ditampung dalam satu ruangan di Ditjen Imigrasi dan sedang menjalani pemeriksaan. Husein mengatakan ketika diperiksa mereka tidak bisa menunjukkan dokumen-dokumen sehingga setelah selesai pemeriksaan mereka akan segera dideportasi ke negara masing-masing.

Secara terpisah, Menteri Hukum dan HAM Patrialis Akbar mengatakan, penangkapan tersebut merupakan bagian dari tugas Ditjen Imigrasi dalam melakukan pemantauan dan pemeriksaan terhadap semua warga negara asing di Indonesia. Patrialis mengatakan Indonesia terbuka untuk orang asing, namun jangan sampai ada penyalahgunaan visa.

Sumber : kompas.com/dan
Halaman :
1

Apakah Anda rindu menerima Yesus sebagai Tuhan dan Juruslamat pribadi dalam hidup Anda?

Ikuti doa ini sekarang:
“Tuhan, saya mengakui bahwa saya orang berdosa. Saya membutuhkan Engkau. Saya percaya bahwa darahMu sanggup menghapuskan segala dosa dan kesalahanku. Saat ini, saya mengundang Engkau, Yesus Kristus, masuk dalam hati dan hidupku menjadi Tuhan dan Juruslamatku. Saya menyerahkan hidupku bagiMu dan melayaniMu. Dalam nama Yesus aku berdoa. Amin”

Apakah Anda sudah mengucapkan doa ini?
Jawaban untuk Kamu! 😊
Halo, Sahabat Jawaban!
Kami ada untuk mendengar, menjawab, mendoakan dan mendampingi perjalanan kamu.

Apa yang bisa kami bantu hari ini?