Warga Indonesia Ditahan Malaysia

Nasional / 5 April 2010

Kalangan Sendiri

Warga Indonesia Ditahan Malaysia

Lois Official Writer
2251

“Kami berhasil menahan 22 WNI dan melalui investigasi kami menemukan jika mereka bekerja di Malaysia secara illegal. Mereka bermaksud diselundupkan kembali ke Indonesia, sebelum kami berhasil menangkap mereka,” ungkap Kepla Polisi Mohammad Khamsani Abdul Rahman, Senin (5/4).

Sembilan di antara WNI tersebut terdiri dari wanita. Pihak patroli menemukan dua kapal cepat pada Sabtu (3/4) lalu, di sekitar pantai selatan Johor. Hingga kini, kapal tersebut masih dalam proses investigasi.

Pekerja yang ditahan oleh pemerintah Malaysia pada tahun 2009 sebanyak 564 pekerja. Sejak Januari tahun ini, pekerja imigran illegal yang berhasil ditahan sejumlah 106 pekerja.

Memang sebelumnya pemerintah Malaysia telah mengumumkan pengurangan jumlah tenaga kerja asing hingga 1.9 juta, sekaligus meluncurkan program nasional untuk memerangi penyelundupan manusia.

“Kami melihat ada peningkatan kasus penyelundupan manusia yang masuk dan keluar dari Malaysia, mengingat saat ini pemerintah telah mengurangi jumlah tenaga kerja asing,” tambah Kepala Polisi Khamsani. Pihak berwenang Malaysia memperkirakan jika kapten kapal tersebut termasuk dalam lingkaran sindikat penyelundupan manusia.

Untuk itu, perlu disadari bahwa perbuatan illegal itu dapat mencoreng nama baik Indonesia di negara tetangga. Alangkah baiknya apabila kita dapat menghasilkan uang di negara sendiri, memajukan negara, dan mungkin dapat membuat lahan pekerjaan yang baru.

Sumber : okezone/lh3
Halaman :
1

Ikuti Kami