Pemerintah Indonesia meminta Pemerintah Jepang menambah kuota tenaga kerja Indonesia di Jepang. Kepala Badan Nasional Penempatan dan Perlindungan Tenaga Kerja Indonesia (BNP2TKI) Mohammad Jumhur Hidayat mengungkapkan hal ini saat bertemu Duta Besar Jepang Kojiro Shiojiri di Jakarta, Kamis (3/12).
Indonesia menempatkan 1.000 TKI untuk perawat dan pengasuh jompo di Jepang atas perjanjian pembangunan perekonomian bilateral yang dibuat tahun 2007. Jepang menerima tenaga kerja Indonesia yang lolos tes rekrutmen di Indonesia dan mengikuti pendidikan bahasa dan budaya Jepang.
Mereka yang lulus kemudian diberangkatkan ke Jepang untuk magang sebelum mengikuti tes kerja di Jepang sebagai syarat utama bekerja di sana. Mereka yang berhasil menembus seluruh tahapan diizinkan bekerja sebagai perawat medis dan pengasuh jompo dengan gaji Rp 16 juta-Rp 18 juta per bulan.
Sumber : kompas.comIkuti doa ini sekarang:
“Tuhan, saya mengakui bahwa saya orang berdosa. Saya membutuhkan Engkau. Saya percaya bahwa darahMu sanggup menghapuskan segala dosa dan kesalahanku. Saat ini, saya mengundang Engkau, Yesus Kristus, masuk dalam hati dan hidupku menjadi Tuhan dan Juruslamatku. Saya menyerahkan hidupku bagiMu dan melayaniMu.
Dalam nama Yesus aku berdoa. Amin”