Ban Ki-moon Minta Suu Kyi Dibebaskan

Nasional / 13 August 2009

Kalangan Sendiri

Ban Ki-moon Minta Suu Kyi Dibebaskan

Puji Astuti Official Writer
3394

Penahanan atas tokoh demokrasi Myanmar Aung San Suu Kyi diperpanjang hingga 18 bulan, Perserikatan Bangsa-Bangsa menyatakan kekecewaannya atas putusan pengadilan Myanmar itu. PBB melalui Sekretaris Jendral Ban Ki-moon dan di dukung oleh Kepala Kantor urusan Hak Asasi Manusia, Navi Pillay meminta Aung San Suu Kyi dibebaskan segera tanpa syarat.

Hukuman 18 bulan itu dijatuhkan atas tuduhan pelanggaran keamanan dengan menerima masuk ke rumahnya seorang warga Negara Amerika Serikat, dimana Suu Kyi merupakan tahanan rumah.

Selain meminta pembebasan tanpa syarat atas Suu Kyi, Ban juga meminta pemerintah Myanmar merangkul Suu Kyi sebagai mitra dalam proses dialog dan rekonsiliasi nasional.

Ban sendiri yang mengunjungi Myanmar pada bulan Juli lalu ditolak permintaannya saat memohon untuk bertemu dengan Suu Kyi.

Sumber : Antara/VM
Halaman :
1

Ikuti Kami