"Kami tidak bisa berkompromi dengan keamanan penerbangan," kata Wakil Presiden Komisi Uni Eropa Antonio Tajani. "Maskapai yang tidak aman seharusnya dilarang terbang di luar wilayah negaranya," ujarnya.
"Masyarakat memiliki hak untuk terbang secara aman ke mana pun di dunia ini. Penting artinya bagi masyarakat internasional untuk memikirkan ulang kebijakan keamanan penerbangan," tambahnya.
Di Jakarta, Menteri Perhubungan Jusman Safeii Djamal menyatakan akan berusaha mencapai kesepakatan penerbangan komprehensif antara Indonesia dan 27 negara anggota Uni Eropa. Ini karena belum semua maskapai di Indonesia dicabut dari daftar hitam larangan terbang di Eropa. Maskapai negara lain yang belum dicabut larangan terbangnya oleh Eropa di antaranya adalah dari Sierra Leone, Swaziland, dan Republik Demokratik Kongo.
Ikuti doa ini sekarang:
“Tuhan, saya mengakui bahwa saya orang berdosa. Saya membutuhkan Engkau. Saya percaya bahwa darahMu sanggup menghapuskan segala dosa dan kesalahanku. Saat ini, saya mengundang Engkau, Yesus Kristus, masuk dalam hati dan hidupku menjadi Tuhan dan Juruslamatku. Saya menyerahkan hidupku bagiMu dan melayaniMu.
Dalam nama Yesus aku berdoa. Amin”