Jelang Eksekusi Amrozi, Nusakambangan Waspada

Nasional / 15 August 2008

Kalangan Sendiri

Jelang Eksekusi Amrozi, Nusakambangan Waspada

Puji Astuti Official Writer
4433

Menjelang eksekusi tiga terpidana mati kasus bom Bali I yakni Amrozi, Mukhlas, dan Imam Samudra yang diperkirakan dilaksanakan sebelum bulan puasa, pengamanan Pulau Nusakambangan, Cilacap semakin diperketat.

Kepala Divisi Pemasyarakatan Kantor Wilayah Hukum dan Hak Azasi Manusia Provinsi Jawa Tengah, Bambang Winahyo, saat dihubungi dari Cilacap, Kamis, membenarkan adanya peningkatan pengamanan tersebut.

Salah satu bentuk pengamanan yang dilakukan yakni dengan melarang pemancing ikan memasuki wilayah Nusakambangan yang tercantum dalam surat bernomor W9.Egg.PK.01.02-443 tanggal 11 Agustus 2008 dan ditandatangani Kepala Lembaga Pemasyarakatan Batu Pulau Nusakambangan, Sudijanto, serta dipasang di papan pengumuman Dermaga Wijayapura Cilacap sejak Rabu (13/8)

Surat larangan merujuk surat Direktur Jenderal Pemasyarakatan Nomor: PAS.8/PK.01.04.01-19 tanggal 3 Juli 2008 tentang Peningkatan Keamanan dan Ketertiban serta surat Dirjen Pemasyarakatan Nomor: E.PK.01.10-54 tanggal 4 Juli 2007 tentang Peningkatan Kewaspadaan.

"Saya memang belum membaca surat larangan tersebut karena hal itu merupakan kewenangan Kepala LP Batu," kata Bambang.

Larangan memancing tersebut, kata dia, dimaksudkan untuk mengantisipasi kemungkinan adanya gangguan keamananan di Pulau Nusakambangan.

Menurut dia, para pemancing biasanya membuat bagan-bagan di atas perahu dan jika hal itu dibiarkan, dikhawatirkan akan membuat gubug-gubug kecil di Pulau Nusakambangan.

Ia mengatakan, keberadaan pemancing tersebut dikhawatirkan akan ditunggangi kelompok teroris yang hendak menyusup dan mengacaukan situasi Nusakambangan.

"Larangan ini tidak hanya berlaku selama bulan Agustus tetapi untuk seterusnya," katanya.

Namun untuk larangan peliputan oleh pers, kata dia, hanya berlaku selama bulan Agustus.

Menurut dia, hal itu dilakukan untuk menjaga situasi Nusakambangan yang kondusif agar tidak muncul polemik dengan adanya peliputan pers.

Disinggung mengenai rencana eksekusi bagi tiga terpidana mati kasus bom Bali I yang kini mendekam di LP Batu Nusakambangan, dia mengatakan, saat ini masih dalam persiapan.

"Saat ini masih dalam persiapan," kata Bambang tanpa menyebutkan waktu pelaksanaan eksekusinya.

Sementara itu, Kepala Bidang Perhubungan Laut pada Dinas Perhubungan Kabupaten Cilacap, Suyono mengaku telah diminta kepolisian untuk meningkatkan pengamanan di sejumlah dermaga penyeberangan karena dikhawatirkan

Sumber : Antara/VM
Halaman :
1

Ikuti Kami