Jangan Mau Bayar Lebih

Investment / 18 July 2008

Kalangan Sendiri

Jangan Mau Bayar Lebih

Lestari99 Official Writer
6281

Pernahkah Anda memperhatikan lembar penagihan kartu kredit? Jika tidak, mulai sekarang coba cermati agar Anda tidak mengeluarkan uang yang sebenarnya tak perlu.

1. Tanggal Pembayaran

Memang ada bank yang langsung menambah limit sesuai dengan jumlah pembayaran usai Anda membayar. Namun, ada yang baru membukukan pembayaran esoknya (perlu waktu satu hari kerja). Buat Anda yang suka membayar tagihan tepat pada saat jatuh tempo, ini kurang menguntungkan. Anda bisa dianggap melewati waktu jatuh tempo dan bisa dikenai penalti atau bunga lebih tinggi.

Solusi: Lakukan pembayaran setidaknya 8 hari sebelum jatuh tempo. Ini untuk menghindari pembukuan pembayaran yang butuh waktu 2-5 hari kerja.

2. Jatuh Tempo

Menurut aturan, lembar penagihan seharusnya dikirim dua minggu sebelum tanggal jatuh tempo. Namun, terkadang datang beberapa hari menjelang jatuh tempo atau malah terlambat. Pihak penerbit kartu kredit bisa sewaktu-waktu mengubah tanggal jatuh temponya. 

Solusi: Segera buka lembar penagihan ketika Anda menerimanya. Lebih mudah jika Anda mendaftarkan diri di situs kartu kredit Anda. Jadi, Anda bisa mengecek tagihan, tanggal jatuh tempo dan pemakaian setiap saat tanpa harus menunggu datangnya tagihan.

3. Jumlah Besar

Anda pasti sudah tahu bahwa jika pemakaian kartu kredit selalu besar dan tidak langsung dilunasi, bunga yang dibebankan pun juga besar. Pihak penerbit kartu kredit sewaktu-waktu dapat menaikkan bunga kepada Anda yang tidak pernah membayar lunas pemakaian itu. Jika Anda terlambat membayar tagihan, pihak penerbit berhak menaikkan bunga.

Solusi: Hindari pemakaian dalam jumlah besar jika Anda tak mampu segera melunasinya. Usahakan selalu membayar lunas pemakaian Anda setiap bulan sehingga bunga 3 persen atau lebih tak jadi masalah.

4. Mengabaikan Kesalahan

Jika Anda menemukan transaksi yang tidak pernah Anda lakukan di lembar penagihan, meski sedikit, segera laporkan secara tertulis melalui fax atau surat paling lambat 30 hari sejak tanggal penagihan. Jika Anda tak menyanggah transaksi itu atau hanya memberitahukannya lewat call center, transaksi akan dianggap benar dan tetap ditagihkan.

Solusi: Usahakan untuk selalu berkomunikasi dengan pihak penerbit kartu kredit secara tertulis. Simpan bukti pengiriman surat, fax atau e-mail secara tertulis itu sebagai bukti.

Meski disarankan tidak membayar lebih, jangan pula membayar sesuai pembayaran minimum di tagihan. Pasalnya, kita dibebankan sejumlah biaya saat pembayaran, seperti biaya transfer via ATM dan bea meterai lunas.

Jika Anda membayar pas, setelah dipotong biaya tadi, maka uang yang dibayar tidak lagi sesuai pembayaran minimum. Kekurangan ini akan masuk ke tagihan berikut dan pasti kena bunga. Bayangkan jika ini terjadi selama beberapa bulan. Biaya yang keluar jadi lebih besar. Biaya yang sebenarnya bisa Anda pakai untuk belanja.

Sumber : kompas.com
Halaman :
1

Ikuti Kami