Jaksa menjerat semua terdakwa dengan pasal yang berkaitan dengan pemberantasan tindak pidana terorisme. Mereka dituduh melanggar soal penguasaan senjata, kepemilikan bahan peledak, serta menyembunyikan anggota teroris [Berdasarkan data yang dihimpun tim SCTV, sidang kembali dilanjutkan pada pekan depan. Keenam terdakwa akan membacakan eksepsi (keberatan) atas tuntutan yang diajukan para jaksa penuntut umum.(YNI/Don Vito Samartha)
Sumber : Liputan 6Ikuti doa ini sekarang:
“Tuhan, saya mengakui bahwa saya orang berdosa. Saya membutuhkan Engkau. Saya percaya bahwa darahMu sanggup menghapuskan segala dosa dan kesalahanku. Saat ini, saya mengundang Engkau, Yesus Kristus, masuk dalam hati dan hidupku menjadi Tuhan dan Juruslamatku. Saya menyerahkan hidupku bagiMu dan melayaniMu.
Dalam nama Yesus aku berdoa. Amin”