Presiden Menggelar Rapat Mendadak

Nasional / 11 July 2007

Kalangan Sendiri

Presiden Menggelar Rapat Mendadak

Rosphyta Official Writer
5867

Munculnya berbagai aksi separatis di berbagai wilayah agaknya menjadi perhatian serius Presiden Susilo Bambang Yudhoyono. Hal itu terlihat dari rapat yang digelar mendadak di Istana Kepresidenan, Jakarta Pusat, Selasa (10/7) petang. Rapat dihadiri Panglima TNI Marsekal Djoko Suyanto, Menteri Koordinator Politik, Hukum dan Keamanan Widodo A.S., Menteri Pertahanan Juwono Sudarsono, Menteri Sekretaris Negara Hatta Radjasa, Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Andi Matalatta, dan Kapolri Jenderal Sutanto.

Usai rapat sekitar pukul 20.00 WIB, Menkopolhukam Widodo A.S. menjelaskan, pemerintah menolak dengan tegas segala bentuk upaya disintegrasi bangsa. Untuk itu pemerintah akan menberlakukan tindakan hukum yang tegas, namun tidak dengan cara kekerasan.

Pemerintah juga kembali menegaskan tidak akan menyetujui penggunaan atribut Gerakan Aceh Merdeka sebagai bendera maupun nama partai lokal di Aceh. Pasalnya, hal itu melanggar kesepakatan antara pemerintah RI dan GAM serta Undang-undang Pemerintahan Aceh [baca: Partai GAM Dideklarasikan].

Sementara di Papua, polisi kembali memeriksa panitia penyelenggara Konferensi Besar Masyarakat Adat Papua. Seperti dalam pemeriksaan pertama, delapan anggota panitia diperiksa di Gedung Reserse Kriminal Kepolisian Daerah Papu. Pemeriksaan difokuskan pada hasil kongres yang merekomendasikan penentuan masa depan Papua.

Ketua Panitia Forkworus Yabowi kepada penyidik menyatakan, keputusan yang dikeluarkan Dewan Adat seputar penentuan nasib sendiri masa depan papua, hanya mengakomodir pendapat yang berkembang dalam konferensi. Sebagian peserta menilai integrasi Papua dalam Negara Kesatuan Republik Indonesia melalui Penentuan Pendapat Rakyat (Pepera) pada 1969 cacat hukum.Menurut Kepala Bidang Humas Polda Papua Komisaris Besar Polisi Agus Sriyanto, status 11 orang panitia yang telah diperiksa masih sebagai saksi.(ADO/T)

Sumber : Liputan6.com
Halaman :
1

Ikuti Kami