Dari tiga belas korban, mereka mengalami luka bakar di wajah, lengan tangan, dada dan punggung. Bahkan tiga diantaranya mengalami luka serius pada mata dan punggung.
Selain RN, satu orang dari empat rekannya sudah menyerahkan diri kepada pihak kepolisian, sedangkan tiga orang lainnya masuk dalam daftar pencarian orang (DPO). RN dan keempat rekannya berasal dari sekolah yang sama yaitu SMK Negeri I Boedi Oetomo. Sebelum penyerangan sudah melakukan pengintaian terlebih dahulu terhadap bus yang akan diserang, yang diduga pelajar dari SMK Karya Guna.
Penyerangan RN bermotif dendam, karena setahun sebelumnya ia pernah mengalami serangan serupa. Kini akibat perbuatannya, RN dan rekan-rekannya terancam hukuman maksimal 5 tahun penjara. Terlebih RN yang sudah berusia 18 tahun, ia akan menjalani persidangan umum, sedangkan rekan-rekannya yang masih dalam kategori anak akan menjalani persidangan khusus untuk anak.
Jika sudah terjadi seperti sekarang ini, sebuah kata maaf tidak bisa mengubah kondisi para korban. Untuk itu tuntunan dan bimbingan bagi para pelajar yang bermasalah perlu diintensifkan, karena hukuman tidaklah mengubah seseorang, mereka butuh perhatian dan bimbingan, tentunya tidak melupakan mereka harus mempertanggung jawabkan perbuatannya di muka hukum.
Halaman 1 2 < BACK : Salah Sasaran, Penyiram Air Keras Minta Maaf
Baca juga artikel lainnya :
Ini Tanggapan Ahok Atas Kasus Penyiraman Air Keras
Demi Jaga Kehormatan, Anak Disiram Air Keras Sampai Meninggal
Para Pelajar Membajak Bus Kota Usai UN
Peran Orang Tua Saat Sosial Media Memasuki Hidup Anak
Puji Tuhan, Suami Saya Bisa Bekerja Kembali!
Sumber : Kompas.com | Puji Astuti