GBI Banda Aceh Terancam Diserang Jika Tetap Beribadah

Internasional / 24 October 2012

Kalangan Sendiri

GBI Banda Aceh Terancam Diserang Jika Tetap Beribadah

daniel.tanamal Official Writer
7269

Pimpinan Gereja Bethel Indonesia (GBI) di Jalan HT Daudsyah No. 47, Peunayong, Banda Aceh, Pendeta Nico Tarigan menjelaskan bahwa kini pihaknya tidak berani menggelar ibadah usai menandatangani kesepakatan dengan Pemerintah Kota Banda Aceh tentang penutupan rumah ibadah yang tidak memiliki izin.

Nico menjelaskan bahwa pemerintah kota setempat tidak akan bertanggungjawab terhadap adanya aksi yang tidak diinginkan, jika pihaknya tetap melaksanakan ibadah. "Kami harus menutup tempat ibadah karena menyalahi fungsi bangunan bila tetap membukanya, pemkot tidak akan bertanggungjawab jika ada aksi anarkistis. Kami tidak mau mengalami kerugian atau bahkan kehilangan jiwa, maka kami menandatanganinya." 

Usai penandatanganan dengan pemkot Aceh yang salah satu kesepakatannya mewajibkan mereka menutup kegiatan peribadahan, sejak Minggu (21/10/2012) kemarin, jemaat di sembilan gereja di Banda Aceh tidak menggelar ibadah seperti biasanya. "Selain itu, sebelum saya pun telah menerima banyak ancaman melalui SMS dari pihak-pihak tertentu yang akan menyerang gereja kami jika kami tetap beribadah di sana," jelasnya.

Pendeta Nico sempat menjelaskan juga bahwa gereja mereka sempat diserang oleh massa yang menentang kegiatan ibadah di gedung tersebut pada Juni silam. "17 Juni jam 10.30, ratusan orang datang ke sini, kami tidak ingin kejadian itu terulang lagi, jadi kami tandatangi kesepakatan itu. Padahal, kami memakai ruko sebagai tempat untuk beribadah, bukan membangun gereja. Kami tidak mendirikan bangunan gereja, hanya menjalankan ibadah. Seharusnya itu dijamin oleh UUD," ungkapnya.

Selain sembilan gereja, ada lima vihara juga yang ikut ditutup. Pemkot Banda Aceh sendiri sebelumnya telah mengumpulkan seluruh pihak dalam pertemuan tokoh agama. Solusi yang ditawarkan bagi gereja yang ditutup adalah meminjam gedung kepada empat gereja yang telah memiliki izin, yakni Gereja Katolik, Gereja Protestan Indonesia bagian Barat (GPIB), Gereja Metodis atau Huria Kristen Batak Protestan (HKBP) untuk beribadah.

 

Baca juga artikel lainnya

Christian Metal band - One Last Soul

GBI Banda Aceh Terancam Diserang Jika Tetap Beribadah

Pemerintah Wajib Selesaikan Penutupan Rumah Ibadah di Aceh

Pemimpin Nasional Masa Depan Harus Utamakan Publik

 

 

 

 

Sumber : kompas.com - niel
Halaman :
1

Ikuti Kami