Pemerintah AS Dituding Akan Tutup Program Siaran Kristen

Internasional / 26 February 2014

Kalangan Sendiri

Pemerintah AS Dituding Akan Tutup Program Siaran Kristen

eva Official Writer
7068

Dalam konvensi yang diadakan di Nashville, Tennessee, Presiden National Religious Broadcasters (NRB), Jerry Johnson menuding bahwa pemerintah Amerika Serikat akan menutup program Kristen.

Menurut RightWingWatch.org, Johnson mengatakan bahwa anggota senat dan kongres Partai Republik, John Boehner, menyetujui teorinya yang mengatakan bahwa hukum Syariah de facto dan pernikahan sesama jenis akan membuat program siaran Kristen tutup.

“Saya rasa ada pengaruh hukum Syariah de facto dimana kita tidak berada di bawah hukum tersebut tetapi para penyiar merasa bahwa mereka tidak dapat bicara mengenai Yesus dan Quran, Yesus dan Muhammad,” tuding Johnson. “Pemerintah memiliki pandangan baru mengenai pernikahan, mereka akan terus menekan hal itu begitu juga pogram siaran dan pihak industri. Kita melihat industri sensor bermunculan,” tambahnya.

NRB memang dikenal identik dengan kontroversi. Tahun lalu, Warren Throckmorton melaporkan bahwa sekelompok pendeta Cincinnati meminta NRB untuk mengakhiri hubungannya dengan Michael Peroutka, anggota dewan Liga Selatan yang merupakan kelompok neo-Konfederasi untuk memisahkan diri dari pemerintah AS.

Walaupun kabar ini masih bersifat teori dan asumsi semata, kita berharap agar pemerintah AS tidak serius menutup program siaran Kristen.

Baca juga:

Arizona Legalkan Diskriminasi Terhadap Homoseksual

Harold Ramis, Aktor Film Ghostbusters Meninggal Dunia

Pemimpin Gereja Terbesar Korea Selatan Dipenjara

Demi Uang Kuliah, Mahasiswa ini Jadi Bintang Porno

Sapi Berkaki 5 di India Dianggap Si Pembawa Berkat

Billboard Anti Homoseksual di Kentucky Tuai Kontroversi

Ditemukan 8 Sketsa Kondisi Mengerikan Penjara Korea Utara

Si Lumpuh yang bermimpi jadi Pelari Wanita Tercepat di Bumi

Ibu di India Bunuh Pemerkosa Puterinya yang Masih Balita

 

 

Sumber : http://www.rightwingwatch.org/Eva
Halaman :
1

Ikuti Kami