DPR Sepakati Sumbang Gaji untuk Korban Sinabung
Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) menyepakati pemotongan gaji sebesar 25 persen anggota DPR selain dari daerah pemilihan (dapil) Sinabung yang disepakati 100 persen dari gaji. Kesepakatan ini diputuskan dalam hasil Rapat Paripurna Pembukaan Masa Sidang III Ta