KPU Imbau Pemilih Tetap Nyoblos Meski Tanpa Undangan
Komisi Pemilihan Umum (KPU) menghimbau masyarakat agar tetap hadir di tempat pemungutan suara (TPS) untuk menggunakan hak suaranya kendati belum mendapat surat undangan pemberitahuan memilih (formulir C6).