Pemberlakuan Jam Masuk Sekolah Di Jakarta
Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta akan memberlakukan jam masuk sekolah pukul 06.30 WIB mulai 5 Januari 2009. Pemprov yakin, kebijakan memajukan jam masuk sekolah dari sebelumnya pukul 07.00 WIB mampu mengurangi kemacetan 6-14%.