Update Kasus BNI-Gereja Aek Nabara, BNI Janji Kembalikan Rp 28M Yang Digelapkan Pegawainya

News / 20 April 2026

Kalangan Sendiri
Update Kasus BNI-Gereja Aek Nabara, BNI Janji Kembalikan Rp 28M Yang Digelapkan Pegawainya
Sumber: dok. BNI
Claudia Jessica Official Writer
1356

Kasus penggelapan dana yang menimpa jemaat Gereja Katolik Paroki Santo Fransiskus Asisi di Aek Nabara, Kabupaten Labuhanbatu, Sumatera Utara, masih terus bergulir hingga April 2026.

Perkara ini menjadi perhatian luas karena nilai kerugian yang mencapai Rp 28 miliar serta melibatkan oknum pegawai dari Bank Negara Indonesia (BNI).

Kasus ini mulai terungkap pada Desember 2025, ketika ditemukan adanya kejanggalan dalam pengelolaan dana Credit Union milik gereja. Kecurigaan tersebut kemudian ditindaklanjuti melalui penelusuran internal sebelum akhirnya dilaporkan secara resmi ke pihak kepolisian pada Februari 2026.

Sejak saat itu, proses hukum berjalan dan penyidikan terus dilakukan untuk mengungkap alur serta pihak yang terlibat dalam kasus ini.

Modus Penipuan, Investasi Fiktif Berkedok Deposito

Pelaku utama, AH, yang merupakan mantan Kepala Kas BNI Unit Aek Nabara, menjalankan aksinya dengan menawarkan produk investasi fiktif bernama BNI Deposito Investment.

 

BACA JUGA: Kasus Penggelapan Dana Jemaat Rp28 Miliar, Ini Modus yang Dipakai Pelaku

 

Ia menjanjikan imbal hasil tinggi yang tidak wajar. Namun, untuk menjaga kepercayaan pihak gereja, pelaku sempat membayar bunga secara manual di awal. Tetapi, di balik itu, ia membuat bilyet deposito palsu dan menjalankan transaksi di luar sistem resmi perbankan.

Pada akhirnya, dana yang dihimpun dari jemaat tidak disimpan sebagaimana mestinya, dan digunakan untuk kepentingan pribadi hingga menyebabkan kerugian mencapai Rp 28 miliar.

Penangkapan Pelaku dan Proses Hukum

Setelah aksinya terungkap, pelaku sempat melarikan diri ke luar negeri. Namun, AH akhirnya berhasil ditangkap saat tiba di Bandara Kualanamu pada 30 Maret 2026.

Saat ini, ia telah ditetapkan sebagai tersangka dan tengah menjalani proses hukum oleh aparat kepolisian. Penyidikan masih terus berlangsung untuk mendalami kemungkinan adanya pihak lain yang terlibat.

Pernyataan Resmi BNI dan Komitmen Pengembalian Dana

Pada 19 April 2026, BNI akhirnya memberikan klarifikasi resmi terkait kasus ini. Melalui Direktur Human Capital & Compliance, Munadi Herlambang, BNI menegaskan bahwa tindakan tersebut merupakan perbuatan oknum individu di luar prosedur resmi bank.

 

BACA JUGA: Waspada, Penipuan Berkedok Investasi Menargetkan Ibu Rumah Tangga! Cegah dan Pahami Ini

 

“Peristiwa ini merupakan tindakan oknum individu yang melakukan transaksi di luar sistem dan di luar kewenangan perbankan dan produk yang digunakan dalam kasus ini bukan merupakan produk resmi BNI dan tidak tercatat dalam sistem operasional BNI,” ujarnya.

Meski demikian, BNI menyatakan komitmennya untuk tetap bertanggung jawab kepada nasabah dengan mengembalikan seluruh dana yang hilang.

Sudah Rp 7 Miliar Dikembalikan

Sebagai langkah awal, BNI telah mengembalikan dana sebesar Rp 7 miliar kepada jemaat. Sisa dana yang belum dikembalikan ditargetkan akan diselesaikan dalam waktu dekat, yakni dalam pekan yang sama setelah pernyataan resmi disampaikan.

Proses ini dilakukan melalui koordinasi dengan aparat penegak hukum serta akan dituangkan dalam perjanjian resmi antara pihak terkait.

 

BACA JUGA: Jangan Sampai Ketipu! Catat Ciri-ciri Investasi Bodong Berikut!

 

Jemaat Paroki Aek Nabara menyambut positif komitmen pengembalian dana dari BNI. Namun, mereka tetap menuntut transparansi penuh serta proses hukum yang adil.

Sebagai bentuk aspirasi, jemaat juga sempat menggelar aksi doa rosario di depan kantor BNI Rantauprapat, berharap penyelesaian kasus ini berjalan cepat dan tuntas.

Sumber : Berbagai Sumber
Kalangan Sendiri
Halaman :
1

Apakah Anda rindu menerima Yesus sebagai Tuhan dan Juruslamat pribadi dalam hidup Anda?

Ikuti doa ini sekarang:
“Tuhan, saya mengakui bahwa saya orang berdosa. Saya membutuhkan Engkau. Saya percaya bahwa darahMu sanggup menghapuskan segala dosa dan kesalahanku. Saat ini, saya mengundang Engkau, Yesus Kristus, masuk dalam hati dan hidupku menjadi Tuhan dan Juruslamatku. Saya menyerahkan hidupku bagiMu dan melayaniMu. Dalam nama Yesus aku berdoa. Amin”

Apakah Anda sudah mengucapkan doa ini?
Layanan Doa dan Bimbingan Rohani CBN Indonesia
Shalom 🙏
Terima kasih sudah mengunjungi kami.
Kami ada untuk mendengarkan, mendoakan, dan mendampingi perjalanan Anda.

Apa yang bisa kami bantu hari ini?