BNN Dorong Larangan Vape karena Rawan Disalahgunakan
Sumber: Canva Teams | tatiana kutina

Health / 20 February 2026

Kalangan Sendiri

BNN Dorong Larangan Vape karena Rawan Disalahgunakan

Claudia Jessica Official Writer
2581

Isu vape kembali menjadi perhatian serius. Badan Narkotika Nasional (BNN) merekomendasikan agar peredaran rokok elektrik di Indonesia dilarang, menyusul maraknya penyalahgunaan vape sebagai media konsumsi narkotika dan zat adiktif berbahaya.

Kepala Pusat Laboratorium Narkotika BNN, Supianto, menilai kondisi ini sudah masuk tahap mengkhawatirkan. “Kami memberikan rekomendasi agar vape pada akhirnya dilakukan pelarangan seperti negara lain,” ujarnya dalam agenda diskusi pengaturan rokok elektrik di Gedung BNN, Rabu (18/2/2026) sebagaimana dikutip dari tempo.co.

 

BACA JUGA: 4 Cara Efektif untuk Orang Tua Jelaskan Fakta Mengerikan Rokok dan Vape pada Anak

 

Banyak Liquid Vape Terbukti Mengandung Narkoba

BNN mengungkapkan, dari ratusan sampel liquid vape yang diuji, hampir seperempat di antaranya terbukti mengandung narkoba. Bahkan, dalam proses penyelidikan dan penyidikan, seluruh sampel yang diperiksa dinyatakan positif mengandung zat terlarang.

BNN menilai temuan ini menunjukkan bahwa penyalahgunaan narkoba melalui media vape sudah berada pada level yang sangat membahayakan. Liquid vape kerap dicampur dengan berbagai jenis zat terlarang, mulai dari ganja, ekstasi, metamfetamin, hingga senyawa seperti tetrahidrokanabinol dan etomidate.

Tanpa Narkoba pun Vape Tetap Berisiko

Menurut Supianto, masalah vape tidak berhenti pada kandungan narkotika. Tanpa zat terlarang sekalipun, vape tetap membawa risiko serius bagi kesehatan.

 

BACA JUGA: Anak Ketahuan Merokok atau Vape? Jangan Langsung Marah ya Parents! Lakukan Langkah Berikut

 

Ironisnya, aturan yang membatasi penggunaan vape hanya untuk usia 21 tahun ke atas dinilai tidak berjalan efektif. “Artinya regulasi yang sudah ada saja tidak ditaati,” kata Supianto, merujuk pada maraknya penggunaan vape di kalangan anak dan remaja.

Pengguna Vape Terus Bertambah

Dalam satu dekade terakhir, penggunaan vape di Indonesia mengalami peningkatan signifikan. Berdasarkan Laporan Global Adult Tobacco Survey (GATS) Indonesia Report 2021, prevalensi penggunaan rokok elektrik naik dari 0,3 persen pada 2011 menjadi 3 persen pada 2021.

Kenaikan ini menunjukkan tren yang perlu mendapat perhatian serius, terutama karena berdampak pada kesehatan masyarakat dan semakin menyasar kelompok usia muda.

 

BACA JUGA: Mengenal Etomidate, Obat Keras yang Ditemukan dalam Vape Pada Kasus Jonathan Frizzy

 

Butuh Dukungan untuk Lepas dari Vape?

Bagi Anda yang sedang berjuang untuk berhenti dari kebiasaan vape dan membutuhkan dukungan, Layanan Doa CBN siap melayani dan mendampingi Anda untuk mengalami pemulihan.

Anda bisa menghubungi kami di 0822-1500-2424 via WhatsApp untuk didoakan dan mendapatkan dukungan agar mampu mengambil langkah pemulihan.

Sumber : tempo.co
Halaman :
1

Ikuti Kami