Peluang Menjanjikan Jadi Pangkalan Gas LPG 3 KG, Apa Saja Syarat Daftarnya?
Sumber: Canva.com

Finance / 4 February 2025

Kalangan Sendiri

Peluang Menjanjikan Jadi Pangkalan Gas LPG 3 KG, Apa Saja Syarat Daftarnya?

Aprita L Ekanaru Official Writer
6062

Syarat dan Cara Mendaftar Sebagai Pangkalan Resmi


Dilansir dari Tempo.co, jika Anda ingin mendaftar sebagai pangkalan resmi LPG 3 kg, ada beberapa persyaratan yang perlu disiapkan:

1. Pendaftaran Melalui Situs OSS

  • Kunjungi laman resmi di www.oss.go.id.
  • Klik tombol "Daftar" yang berada di pojok kanan atas.
  • Isi formulir pendaftaran dengan lengkap, termasuk NIK, tanggal lahir, nomor telepon, dan email.
  • Centang kotak persetujuan, lalu klik "Submit".
  • Periksa email untuk proses aktivasi, kemudian klik tautan "Aktivasi".
  • Setelah aktivasi berhasil, sistem akan mengirimkan password ke alamat email yang didaftarkan. Kata sandi ini digunakan untuk mengakses akun OSS dan mengajukan Nomor Induk Berusaha (NIB).

2. Mengajukan NIB

  • Kunjungi laman www.oss.go.id.  
  • Masuk ke akun Anda menggunakan email dan password yang telah terdaftar. 
  • Pada halaman "Home", pilih menu "Permohonan", lalu klik opsi izin usaha mikro dan kecil (IUMK). 
  • Pilih Nomor Induk Berusaha (NIB) dan lengkapi data terkait profil usaha. 
  • Isi informasi profil usaha dengan lengkap, kemudian lanjutkan proses pengajuan izin usaha. 
  • Klik "Simpan" dan "Lanjutkan", lalu tambahkan detail usaha dengan menekan tombol "Tambah Usaha"
  • Setelah semua informasi telah terisi, klik "Simpan" dan pilih "Selanjutnya"
  • Pada bagian izin lokasi dan lingkungan, tekan "Selanjutnya". Pastikan semua data sudah benar, lalu centang kolom persetujuan. 
  • Klik "Proses NIB" dan "Izin Usaha". Terakhir, cetak dokumen dengan memilih "Cetak NIB dan Cetak Izin Usaha".

 

BACA HALAMAN SELANJUTNYA>>

Sumber : Berbagai sumber | Jawaban.com
Halaman :
123Tampilkan Semua

Ikuti Kami