Soal KUA Jadi Tempat Nikah Semua Agama, PGI Beri Respon: Perlu Dikaji Lagi
Sumber: PGI

News / 28 February 2024

Kalangan Sendiri

Soal KUA Jadi Tempat Nikah Semua Agama, PGI Beri Respon: Perlu Dikaji Lagi

Claudia Jessica Official Writer
641

Kementerian Agama (Kemenag) RI telah mengusulkan untuk menjadikan Kantor Urusan Agama (KUA) sebagai lokasi pencatatan pernikahan dan tempat resmi bagi semua agama.

Namun, Sekretaris Eksekutif Bidang Keadilan dan Perdamaian (KP) Persekutuan Gereja-Gereja Indonesia (PGI), Pdt. Henrek Lokra, menegaskan perlunya usulan tersebut dipertimbangkan secara matang.

Menurut Pdt. Henrek Lokra, dalam tradisi Kristen, pernikahan dianggap sebagai urusan pribadi yang dicatat di Kantor Catatan Sipil. Gereja bertanggung jawab untuk memberkati pernikahan yang merupakan ranah privasi individu. Oleh karena itu, menurutnya, usulan ini perlu dievaluasi lebih lanjut.

 

VIDEO: KASUS PERCERAIAN DI INDONESIA 1400/HARI! INI RAHASIA PERNIKAHAN LANGGENG

 

“Sebaiknya dipertimbangkan dengan matang. Sebab di Kristen, pernikahan itu urusan privasi, dan tempatnya di Kantor Catatan Sipil. Gereja bertugas memberkati sebuah pernikahan yang adalah wilayah privasi seseorang,” ucapnya pada Selasa (27/02/2024) seperti yang dikutip dari laman resmi pgi.or.id.

Dia menekankan bahwa tugas Gereja adalah memberkati pernikahan yang sudah tercatat dalam administrasi kependudukan. Sementara itu, negara bertanggung jawab atas administrasi penduduk secara umum. Oleh karena itu, perlunya penelaahan yang lebih mendalam terkait rencana ini.

“Tugas Gereja adalah memberkati pernikahan yang telah dicatatkan dalam sistem administrasi kependudukan atau adminduk. Selama ini catatan sipil berjalan sebagaimana mestinya, fungsi negara untuk urusan administrasi publik,” pungkasnya.

Menteri Agama (Menag RI) Yaqut Cholil Qoumas menyatakan keyakinannya bahwa rencana ini akan diterima dengan baik oleh berbagai pihak karena akan memberikan kemudahan bagi umat beragama. Dia menegaskan komitmennya untuk melibatkan semua tokoh agama dalam mengkaji rencana ini, demi kebaikan seluruh warga bangsa.

 

BACA JUGA: Tak Hanya Islam, KUA Akan Jadi Tempat Nikah Semua Agama

 

Menurut Yaqut, menjadikan KUA sebagai tempat pencatatan pernikahan untuk semua agama merupakan langkah positif yang akan memberikan manfaat bagi seluruh umat beragama. Dia yakin bahwa dukungan akan diberikan oleh masyarakat demi terciptanya kemudahan akses bagi para penganut agama dalam melangsungkan pernikahan mereka.

“Saya optimistis lah kalau untuk kebaikan seluruh warga bangsa, kebaikan seluruh umat beragama, mau merevisi undang-undang atau apa pun, orang pasti memberikan dukungan. Usulan ini kan untuk memberikan kemudahan bagi seluruh umat beragama,” kata Yaqut pada Senin (26/02/2024) setelah menghadiri rapat kabinet di Istana Negara, Jakarta.

 

Sumber : PGI
Halaman :
1

Ikuti Kami